19 Maret 2012

Sistem Weberian & Budaya Paternalistis


Gambar: Birokrasi
Pemerintah Indonesia telah gagal secara kontekstual mengelola birokrasi. Institusi itu pun terjerumus dalam beragam masalah kontempoler.
Pertama adalah masalah obesitas atau kelebihan tenaga birokrat. Menurut Menteri PAN dan RB, Aswar Abubakar, tercatat Indonesia memiliki 4.708.330 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah ini belum termasuk PNS TNI dan PNS Polri. Padahal, Indonesia hanya membutuhkan sekitar 3 juta PNS.
Itu artinya, ada 1.7 juta PNS yang tidak diperlukan, namun direkrut. Mereka tidak memiliki beban kerja tetapi setiap bulan negara harus membiayainya. Maka, adalah rasional jika hari ini penghentian penerimaan PNS diberlakukan. Bahkan, bila perlu dan seharusnya, pemerintah membuka penerimaan kembali ketika memang ada kebutuhan untuk itu.
Kedua, 95 persen PNS kita adalah birokrat tanpa keahlian khusus dan hanya 5 persen PNS yang memiliki kompetensi spesifik (Suara Pembaruan, 06/03/2012). Tentu ini menjadi ironi, sebab salah satu ciri birokrasi adalah adanya pembagian kerja di dalamnya yang didasari oleh kompetensi khusus. Karena tanpa keahlian itu, tak mungkin seorang birokrat bisa mengambil bagian (bekerja sama) dalam mencapai tujuan-tujuan bersama melalui birokrasi.
Munculnya dua masalah di atas menunjukan ada persoalan sistemik, khususnya perekrutan yang selama ini dilakukan. Penerimaan yang seharunya berdasarkan kebutuhan kerja serta dengan tuntutan kompetensi tertentu, nampaknya tidak menjadi dasar utama penerimaan pegawai.
Kecurigaan kita mengarah pada dua kemungkinan, mengapa penerimaan PNS tidak berjalan sesuai dasar rasional birokrasi; pertama, karena ketiadaan data yang jelas mengenai jumlah pegawai serta pembagian tugas untuk mengukur kebutuhan, akibatnya penerimaan PNS sekadar program rutin tahunan; kedua, adalah akibat kebijakan politik populis yang dilakukan pejabat di daerah demi menarik dukungan, sekadar bagi-bagi jabatan kepada koleganya, dan untuk mengurangi pengangguran.
Selain masalah di atas, kajian Agus Dwiyanto (2011) juga mengidentifikasi suburnya bentuk birokrasi paternalistik di Indonesia. Kuat dugaan, munculnya biroktasi tipe ini sebagai konsekuensi interaksi antara konsep birokrasi Weberian dengan budaya paternalistis yang umum dianut masyarakat Indonesia. Konteks ini pula yang turut memengaruhi timbulnya beragam patologi birokrasi, termasuk seperti yang muncul di awal tulisan ini.
Interaksi sosial-budaya & birokrasi
Pada tataran tertentu, pembicaraan kita tentang birokrasi tidak bisa mengabaikan konteks sosial-budaya, tempat dimana birokrasi itu berada. Ini tak dihindari, sebab birokrasi lahir dan berkembang dalam konteks sosial masyarakat tertentu. Dengan kata lain, dinamika birokratisasi (proses membangun dan mengembangkan birokrasi) erat kaitannya dengan konteks. Maka, upaya birokratisasi yang mengabaikan lingkungan sosial, diyakini tidak akan mencapai tujuannya.
Konsep Weberian—hasil pikir Max Weber—umum dikenal dengan ciri ideal birokrasi: adanya formalisasi aturan dan prosedur; hirearki yang panjang; spesialisasi kerja; dan impersonal. Semua prinsip ini hendak membentuk birokrasi yang efisien, rutin, dan non-partisan. Weber menyakini bahwa administrasi pemerintahan bisa berjalan memadai jika institusi yang ada menyerupai kerja sebuah mesin (Morgan, 1986). Untuk mencapai itu diperlukan meritokrasi, pembagian kerja secara spesifik yang saling terkait dalam satu hirearki dan prosedur.
Secara umum, penerapan konsep birokrasi Weberian dianggap berhasil di masyarakat Barat. Patologi yang ditimbulkan tidak separah yang ada di Indonesia. Keberhasilan terjadi karena adanya dukungan kultur mereka yang (dominan) rasional; memiliki demokrasi yang mapan; serta adanya kelompok masyarakat sipil yang kuat (Agus Dwiyanto, 2011: 63). Bahkan, bisa dikata birokrasi Weberian merupakan hasil interaksi dan atau anak kandung budaya Barat.
Mengatakan masyarakat Barat memiliki unsur budaya positif, tidak lantas kita mengurangi hal-hal buruk yang mereka miliki, pun tidak hendak mengangung-agungkan kultur (baik-buruk) yang ada di Indonesia. Bukan itu yang ingin diwacanakan. Yang hendak diketengahkan adalah, bahwa birokrasi Weberian bisa berkembangan dengan baik di Barat karena memang ada unsur dalam budaya masyarakatnya yang menunjang hal itu. Sebaliknya, hal ini akan sangat berbeda dengan konteks masyarakat kita.
Indonesia memiliki beragam kearifan lokal. Ada yang secara relatif (bergantung konteks) dikata baik maupun dianggap jelek. Salah satu budaya dominan di Indonesia adalah budaya paternalistis: yang mengajarkan memperlakukan orang atas dasar keturunan dan loyalitas. Budaya ini ternyata berpengaruh signifikan pada birokratisasi di Indonesia. Bahkan, menyebabkan sistem Weberian yang nampak baik itu mengalami banyak kendala untuk diterapkan.
Sebagai contoh. Pertama, prinsip hirearki. Pada konteks masyarakat Barat, di mana gagasan Weber ini tumbuh, konsep hirearki bisa diterapkan tanpa ada masalah yang akut. Sistem budaya masyarakat yang menghargai orang atas dasar prestasi kerja membuat bawahan tidak kuatir dengan karirnya. Mereka bisa bekerja tanpa harus menjadi penjilat atasan. Masa depan mereka tidak ditentukan oleh atasan, namun oleh sistem kerja.
Gambar 2: Hirearki birokrasi
Birokratnya pun loyal terhadap visi institusi dan itu cukup membuat mereka dihargai dan mendapat promosi jabatan. Loyalitas bukan ditujukan kepada atasan, bukan pula mereka hadir untuk melayani atasan, pun sebaliknya mereka direkrut dan bekerja demi visi lembaga. Pada konteks birokrasi, pegawai direkrut untuk melayani masyarakat. Mereka bertanggung jawab kepada publik dengan memberikan layanan yang maksimal dan memuaskan. Kalaupun ada kontrol dari atasan, mekanisme yang ada berlaku, sehingga hal itu dilakukan secara baik dan tidak berdasar semaunya atasan.
Sistem hirearki, yang dimaksudkan untuk proses membantu pimpinan melakukan supervisi dan kontrol, dalam praksisnya di Indonesia ternyata melahirkan kebergantungan bawahan terhadap atasan. Penilaian kinerja seorang bawahan secara subyektif ditentukan oleh atasan. Sistem penilaian atas dasar kinerja tidak berlaku. Akhirnya, birokrat dibentuk menjadi pelayan atasan dan bukan sebagai pelayan publik.
Saat konsep hirearki beroperasi dalam lingkungan masyarakat yang meiliki budaya paternalistis, kecendernungan pejabat birokrasi memberikan perhatian yang berlebihan kepada pejabat atasan dengan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat justru memperloleh justifikasi kultural (Dwiyanto, 2011: 65). Peranan atasan langsung dalam penilaian kinerja menjadi sangat penting, sehingga pejabat birokrasi lantas menunjukan prilaku asal bapak senang (ABS). Pejabat bawahan hanya melaporkan hal-hal baik dan menyenangkan atasan dengan menciptakan distorsi informasi.
Hal buruk lainnya, akibat interaksi konsep hirearki dengan budaya paternalistis, sebagian kalangan birokrat dengan posisi tertentu mengangkat orang terdekatnya, teman seperjuangan dalam politik, menjadi pegawai negeri atau memberikan jabatan tertentu sebagai bentuk kompensasi loyalitas. Politik balas budi pun lantas membanjiri birokratisasi di Indonesia.
Kedua, prosedur dan aturan. Bagi pengguna layanan, prosedur yang tertulis dan rinci sebenarnya menguntungkan. Prosedur akan mempermudah pengguna memahami hak dan kewajibannya dalam memperoleh akses pelayanan. Di sisi yang lain, kalangan birokrat akan tertolong, sebab hal itu membantunya sebagai petunjuk dalam memberikan layanan. Bahkan, silang kontrol antar pengguna layanan (warga negara) dan pelayan publik bisa terjadi dengan dasar prosedur dan aturan tertulis ini.
Pada konteks masyarakat Barat yang memiliki masyarakat sipil yang kuat, fungsi kontrol bisa berjalan maksimal. Iklim demokrasi membuat masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam memahami hak-haknya. Andai ada pelayanan yang melanggar hak, dengan mudah mereka melakukan protes, dan di saat yang sama segera mendapat respon dari pemberi layanan. Para pemakai layanan tidak sunggan (malu) mengkritik layanan publik yang dianggap melanggar. Ini dimungkinkan, sebab iklim demokrasi mapan telah mendorong kedewasaan publik, sehingga mereka tidak mengkultuskan pejabat atau menghormati birokrat secara perlebihan.
Kalangan birokrat juga tidak mendasarkan tindakannya pada berbagai pertimbangan subyektif (dengan melihat siapa yang mereka layani). Hal ini membuat layanan publik dengan prosedur justru menolong mereka, membuat lebih efisien dan efektif. Prosedur yang jelas membuat birokrat lebih leluasa, mereka bisa mengambil keputusan.
Pada konteks Indonesia, penerapan prosedur dan aturan justru menjadi celah korupsi. Selain karena interaksi dengan budaya paternalitis, prosedur yang panjang juga melahirkan masalah karena kontruksi birokrasi masih bernuansa Kolonial Belanda. Birokrasi dalam kerangka Kolonial adalah mesin pengontrol—bahkan cenderung menjadi penindas—rakyat. Birokrasi adalah kepanjangantangan negara (Belanda) untuk mengawasi perilaku masyarakat. Semangat saling tidak percaya ini masih nampak secara praktis dalam relasi antara birokrasi dengan rakyat. Akibatnya, prosedur yang panjang dan rumit itu diterima dan dianggap wajar sebagai bentuk pengawasan.
Prosedur yang panjang ini lantas membuka celah korupsi, karena sebagian birokrat kerap memanfaatkannya. Birokrat mau memberikan layanan tepat waktu, sejauh ada opportunity cost dari pengguna layanan. Masyarakat tentu lelah dengan prosedur yang panjang itu. Mereka tidak memiliki pilihan, selain memberikan kompensasi. “Lingkaran setan” suap-menyuap pun dimulai. Karena tanpa strategi “jalan pintas” ini, berkas akan lama diproses dan urusan menjadi rumit dan berlarut. Pada konteks ini, lahirlah budaya birokrat yang hanya melayani orang kaya dan yang mau memberikan sogokan. Budaya paternalitis pun mendapatkan justifikasinya.
Pada konteks masyarakat Barat yang individualistik, rasional, menghargai orang atas dasar prestasi, demokrasi yang mapan, penerapan konsep birokrasi Max Weber tidaklah soal. Budaya masyaraktanya mampu menjadi sensor yang efektif bagi pelayanan publik. Sistem Weberian mendapatkan topangan konteks sosial-budaya masyarakt. Hal ini berbeda dengan konteks Indonesia, di mana budaya paternalistis itu tumbuh subur. Maka, harus ada upaya yang lebih sistemik dan fundamental untuk merespon masalah patologi birokrasi kita hari ini.
Minimal ada beberapa hal yang mungkin bisa kita lakukan. Pertama, terus mendorong birokratisasi dengan sistem Weberian yang diterapkan saat ini. Itu artinya, kita harus siap sedia mendorong demokrastisasi, membuat masyarakat kian individualistik, rasional, dan mengupayakan tumbuhnya masyarakat sipil yang kuat. Namun, di sisi lain, kita juga harus mau menikmati berbagai benturan budaya, serta menerima beragam kemungkinan tumbuh dan mapannya berbagai patologi di birokrasi.
Kedua, mencari alternatif bentuk dari organisasi palayan publik di luar konsep Weberian: birokrasi. Artinya, bisa saja organisasi penyedia layanan publik di Indonesia itu tidak berbentuk birokrasi, dan dengan ciri serta substansi yang berbeda dengan konsep Weberian. Hal ini bisa dilakukan dengan kita menilik kembali berbagai lembaga lokal—semisal Nagari di Sumatera Barat, Gampong di Aceh, serta Pakraman dan Subak di Bali—yang ada di tengah masyarakat kita, lalu mempromosikannya sebagai bentuk organisasi layanan publik. Konsekuensinya, masing-masing daerah, kabupaten, atau desa memiliki bentuk lembaga layanan publik yang dari sisi bentuk, substansi, dan mekanisme kerja bisa berbeda-beda.
Ketiga, mendesain ulang konsep Weberian agar lebih akomodatif terhadap konteks budaya paternalistik kita, termasuk beragam kebudayaan Indonesia yang lain, semisal kekeluargaan. Hidupnya budaya paternalistis menandakan bahwa ada hal baik dari budaya ini. Walaupun, pada interaksi dengan konsep birokrasi Weberian banyak negatifnya, namun saat masyarakat tetap memeliharanya, menandakan ada unsur manfaatannya dari budaya paternalistis. Karena terbukti ada faedahnya, menjadi tak soal kalau sistem birokrasi kita didesain bersesuaian dengan budaya tersebut.
Masalah birokrasi yang muncul hari ini tidak lepas dari kegagalan pemerintah mengkontekstualisasikan dan mengola penerapan konsep birokrasi Max Weber. Hal itu melahirkan beragam masalah, termasuk “obesitas” dan minimnya PNS ahli di lembaga layanan publik hari ini. Untuk itu, upaya mengatasi beragam patologi birokrasi harus lebih sistemik dan fundamental. Tanpa perubahan yang demikian, birokrasi kita akan terus berkutat pada berbagai “penyakit” yang sama, tanpa sanggup  beranjak menjadi agen perubahan dan transformasi masyarakat.

Sumber gambar: 
1. http://blog.abhinav.com/india-most-ineffective-bureaucracy-in-asia/
2. http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/06/03/118187-indonesia-juara-kedua-birokrasi-tak-efisien-se-asia