“….Aku cinta rupiah, biar dolar di mana-mana. Aku cinta rupiah, biar dolar di mana-mana, dst.”
Demikian sepengal lirik lagu anak-anak yang bercerita tentang kecintaan kita terhadap rupiah (uang Indonesia) ketimbang dolar (uang Amerika), walau ia bertaburan di mana-mana. Mungkinkah seruan mencintai dari lagu itu juga berlaku bagi bahasa Indonesia? Apakah masih ada setitik cinta dari kita untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia, biar pun pilihan bahasa lain ada di mana-mana?
Kita rindu bahwa Indonesia berdaulat dalam konteks kesatuan wilayah, pun Indonesia juga berdaulat dalam bidang bahasa. Bagaimana mewujudkan kedaulatan dalam bidang bahasa? Mengenal keluasan bahasa, mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia adalah jawaban untuk itu! Bagaimana memulainya?
Keberadaan bahasa persatuan kembali kita bincangkan. Kehangatan diskusi mengenai bahasa Indonesia menyeruak di tengah bangsa ini memperingati Hari Sumpah Pemuda beberapa waktu lalu. Bahasan mengenai isi Sumpah itu ramai di media massa, dan menjadi pokok diskusi yang hangat, sebab adalah fakta bahwa ada kemerosotan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional-yang merupakan salah satu janji kaum muda di tahun 1928 itu-di masyarakat Indonesia. Ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi kita.
Apa sebab pengunaan bahasa Indonesia kian merosot? Bukankah bahasa Indonesia kerap diwacanakan sebagai bahasa kebanggaan negeri ini? Apa yang salah dengan kita?
Posisi bahasa Indonesia
Wacana kritik terhadap menjamurnya penyakit cinta bahasa asing, terutama bahasa Inggris atau “ngenggris” juga sering mendapat kritik balik. Umum pengkritik balik itu adalah orang yang beranggapan bahwa “tak ada yang salah, tak perlu ada yang dirisaukan, dan adalah hal biasa saja mempelajari bahasa asing, terutama bahasa Inggris, serta tak perlulah kita bersikap sempit atau menutup diri terhadap angin perubahan ini.
Memang tak ada yang salah, bahkan ada hal baik yang didapat ketika mempelajari bahasa Inggris. Hanya sering kita lupakan adalah, bahwa belajar bahasa, sama dengan mendalami budaya. Dan pada saat yang sama, kita sebenarnya sedang memasukan diri dalam satu budaya, dan menjadikan kita nampak sama dengan mereka yang berbahasa tersebut. Ini adalah hal yang nampak biasa, walau cukup berdampak, tetapi sering pula kita abaikan.
Akhirnya, bukan hanya bisa lupa diri, namun kadang-kadang ketika mempelajari bahasa asing tertentu, memungkinkan sekali bagi kita berubah sikap dengan memandang rendah, kemudian tidak “doyan” lagi dengan budaya dan bahasa sendiri. Apalagi, kalau kemudian kita menemukan “keunggulan” dan banyak keistimewaan tertentu dari bahasa dan budaya asing tersebut, jika dibandingkan dengan budaya dan bahasa sendiri.
Berbicara “membenci” budaya, bahasa bahkan bangsa sendiri, dan lebih cinta dengan budaya bangsa lain sudah terlalu banyak contoh sikap yang berbicara mengenai hal itu. Terlampau banyak nada negatif, kata-kata miris yang terucap, dan sikap minder yang sering kita dengar dan dimunculkan oleh anak negeri mengenai budaya dan bahasa sendiri. Semisal saja, ketika berbicara waktu, orang Indonesia selalu kita katakan “berjam karet”, atau dalam hal berpikir, bangsa Indonesia adalah orang yang berwatak “tempe”, ini sering kali ini diucapkan dengan makna yang negatif, serta itulah yang sering kita katakan sebagai budaya Indonesia! Atau kadang-kadang kita beranggapan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang boros kata (tak efisien), sehingga tidak lebih baik daripada bahasa asing tertentu.
Berbagai anggapan salah ini muncul, sebab di satu sisi, kita nampak lebih mengenal budaya asing, tetapi di sisi lain kita justru miskin wawasan budaya dan pemahaman mengenai bahasa sendiri. Bahasa adalah hasil budaya, dan bahkan bahasa adalah budaya itu sendiri. Itulah tak jarang bahasa kemudian disebut, dan dijadikan sebagai identitas suatu bangsa. Artinya, ketika mempelajari bahasa tertentu, seseorang sedang belajar tentang budaya dari suatu identitas unik, dan secara sadar maupun tidak sadar, dia akan mengidentikan diri dengan budaya tersebut. Proses ini tentu mempengaruhi cara pikir, dan pola hidup seseorang. Dan sedikit-banyak, akan membawanya pada budaya dan cara pikir serupa dengan orang yang berbudaya-bahasa asing itu.
Efektif dan efisien, misalkan, sedikit-banyak adalah bagian dominan dari hasil budaya Manusia Barat, ini tercermin dalam pola pikir, serta tata cara mereka berbahasa. Tuntutan berbudaya, berbahasa secara efektif, dan efisien menjadikan bahasa Inggris tidak lebih banyak menggunakan kata ketika menyampaikan maksud yang sama, jika dibandingkan dengan bahasa lain, semisal, bahasa Indonesia-Ini adalah keluhan yang umum menghinggapi pengguna bahasa Inggris yang sering berucap dan menuliskan sesuatu dalam bahasa Indonesia. “Bahasa Indonesia membutuhkan terlalu banyak kata, tidak efisien, serta kalimatnya terlampau panjang jika dibandingkan dengan bahasa Inggris ketika kita hendak mengucapkan suatu maksud yang sama”, demikian keluh mereka.
Ini hanya contoh, bahwa bahasa adalah hasil dan buah pikir dari suatu konteks budaya manusia tertentu. Bahasa berkembang, dan adalah hasil dari salah satu budaya partikular, sehingga mesti dipahami, dan dengan bijak kita tempatkan dalam lokus, dan tidak serta-merta menggunakannya dalam konteks kita, yang sudah tentu berbeda dengan tempat lahirnya suatu bahasa tertentu itu. Namun sayang, bahwa bahasa adalah bagian dari budaya tertentu ini, dan tidak serta merta cocok di segala tempat, rupa-rupanya belum cukup dipahami oleh banyak kalangan, terutama mereka yang hobi menggunakan bahasa asing, atau yang kadang-kadang suka mencampuradukannya dalam berbicara dan atau menulis-kadang-kadang berbahasa asing, dan diselang-seling dengan bahasa Indonesia, agar nampak keren, dst.
Bahasa Indonesia pun kian asing dalam ruang publik kita. Nama toko, nama gedung, bahasa di media massa (nama acara, moto stasiun televisi), bahasa para penyiar radio, iklan di televisi, lebih didominasi penggunaan bahasa Inggris sebagai identitas, ketimbang bahasa Indonesia. Nampaknya, bagi mereka, bahasa Indonesia tidak cukup baik, tidak cukup “keren” sebagai sarana komunikasi. Alhasil, bahasa Indonesia yang baik kian jauh dari keseharian orang Indonesia. Ini tentu menyedihkan, dan berita buruk yang menyusahkan hati.
Tentu, solusi untuk hal ini bukan dengan cara menutup diri terhadap budaya dan bahasa lain atau tidak mau mengetahuinya sama sekali. Tetapi, berbijaksana, bersikap kritis serta seimbang dalam menyikapi kehadiran budaya dan bahasa asing adalah prinsip yang perlu kita ketengahkan, bahkan harus kita kembangkan!
Di sisi lain, bagi Vietnam, bahasa Indonesia justru dijadikan oleh mereka sebagai bahasa resmi kedua. Bukan hanya itu, bahasa Indonesia juga telah menjadi salah satu bahasa ilmu di dunia. Ini dimungkinkan, sebab bahasa Indonesia memang memenuhi syarat untuk itu, semisal, memiliki kaidah-kaidah baku yang bisa digunakan dalam dialog akademis atau diskusi keilmuan, seperti yang dimiliki oleh bahasa ilmu lainnya: bahasa Inggris.
Dukungan cinta bahasa Indonesia
Hari-hari ini, apresiasi terhadap bahasa Indonesia juga telah menjadi wacana yang meluas. Bahasa kita kini telah dipahami, dan disadari sebagai identitas yang mesti dilestarikan, dan tidak boleh dikesampingkan. Semua anak negeri ini pun bersepakat bahwa kita harus berjuang keras agar bisa mengenal, mencintai bahasa Indonesia, dan terus mengembangkannya. Kita juga yakin bahwa tanpa usaha bersama yang mumpuni untuk menjaga, maka posisi bahasa Indonesia sebagai identitas, sebagai bahasa pemersatu akan kian redup seturut dengan masuknya berbagai budaya, dan bahasa asing di tengah derasnya pertukaran informasi saat ini.
Pada saat Barack Obama membawakan kuliah umum di Universitas Indonesia, dan ketika sesekali dia berbicara dalam bahasa Indonesia, para penikmat bahasa Indonesia pun tak lupa memberikan “jempolan” seraya berkata, “nah, Obama saja menggunakan bahasa Indonesia, masa kita sebagai pemilik justru malu.” Setidaknya, apa yang dilakukan Obama adalah contoh baik, bahwa ketika berada di negeri asing, yang bersangkutan berusaha keras menyapa dan menyentuh emosi warga negeri tersebut dengan sedikit sapaan yang bisa dimengerti.
Sejatinya mesti demikian: setiap orang asing yang datang ke Indonesia diwajibkan dan mewajibkan diri menguasai bahasa Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ketika berkepentingan ke luar negeri, ke mana pun itu, kita pun mewajibkan diri sedikit-banyak harus mampu berbicara dengan warga negeri tujuan. Yang penting adalah, hindari sikap terlampau “memuja” bahasa orang lain, sehingga kadang-kadang di negeri sendiri, kita justru “ngocos” dengan mengunakan bahasa asing, seakan sedang berada di negeri lain.
Hindari fanatisme berbahasa
Sekali lagi, tidak ada yang salah ketika kita belajar, dan menggunakan bahasa asing, ada hal baik yang bisa didapat. Hanya kita pun harus tau diri, bahwa kita ini orang Indonesia, berada di Indonesia, dan secara budaya dan konstitusional, bahasa Indonesia adalah bahasa budaya kita! Bukan bahasa Inggris, ataupun bahasa asing lainnya.
Fanatisme juga mesti dihindari dalam kaitan mencintai bahasa. Cenderung abai terhadap budaya dan relasi dengan orang lain melalui penguasaan bahasa asing tertentu juga adalah sikap yang tidak tepat. Bersikap fanatik terhadap negeri sendiri, dan cenderung meremehkan negeri lain, memandang rendah budaya, serta bahasa mereka, adalah sikap buruk yang mesti kita hindari. Akan tetapi adalah juga tidak tepat jika sikap abai dan meremehkan itu kita berlakukan terhadap bahasa serta budaya negeri sendiri. Adalah kesalahan fatal kalau kita menyampingkan budaya dan bahasa sendiri, sembari lebih mencintai budaya dan bahasa orang lain. Tentu ini adalah dua sikap fanatik sempit, yang adalah buruk, sehingga mesti kita hindari!
Jenis kamus kita
Kondisi tragis yang sempat dan sedang terus menimpah keberadaan pengunaan bahasa Indonesia, sejalan dengan minimnya kepemilikan berbagai kamus dalam bahasa Indonesia oleh anak negeri. Semua kita bersepakat bahwa penguasaan dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar adalah penting. Tentu kita pun sepakat bahwa penguasaan kata, pemahaman makna kata, ketepatan menggunakan kata dalam kalimat, keindahan penggunaan, serta ketepatan penulisan, serta tepat ucap kata dalam bahasa Indonesia adalah mutlak diperlukan. Tetapi sayang, keinginan baik ini sering tidak kita sertai dengan tindakan yang teratur, baik, dan secara sengaja dilakukan untuk mencapai kualitas berbahasa Indonesia itu. Kita suka dengan semangat mencintai hasil budaya dan bahasa negeri sendiri, tetapi berbagai aksi nyata untuk itu terkadang kurang ada dalam agenda pribadi kita.
Setiap orang Indonesia pun bersemangat bahwa bahasa Indonesia harus diperjuangkan keberadaannya. Tetapi, semangat saja tidaklah cukup, kalau tindakan nyata untuk merawat tidak dijalankan! Penulis yakin, di antara kita (baca: pembaca) umumnya pasti memiliki kamus bahasa asing-Indonesia, terutama kamus bahasa Inggris-Indonesia, Mandarin-Indonesia, Perancis-Indonesia, Indonesia-Jerman, dst. Tetapi giliran ditanya apakah kita memiliki dan sering menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Belum tentu! Apalagi memiliki dan membaca kamus-kamus penunjang dan penting lainnya, tentu ini harapan yang terlampau sulit. Padahal, tindakan kita miliki, dan menggunakan berbagai kamus dalam bahasa Indonesia itu menjadi penting dalam upaya melestarikan dan mempertahankan keberadaan bahasa Indonesia.
Selain itu, sesungguhnya bukan hanya KBBI yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman kebahasaan kita. Sebagai orang Indonesia, sejatinya kita juga perlu memiliki, dan memperlengkapi diri dengan beragam kamus lain-yang juga merupakan keterpaduan dari kekayaan kebahasaan yang dimiliki bahasa Indonesia. Beberapa kamus kekhasan bahasa Indonesia mesti kita jadikan sebagai pegangan, serta menjadi pedoman keseharian untuk kita gunakan dalam berinteraksi dan kepentingan komunikasi, baik dalam keluarga, maupun di komunitas diskusi sosial lainnya.
(KBBI). Buku tebal ini adalah kamus yang berisi semua kosakata baku atau resmi bahasa Indonesia. Kamus ini dikeluarkan oleh pemerintah, melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, serta terus dibaharui setiap tahunnya. Saat ini kamus “gede” itu sudah terbit sampai edisi keempat. Walau terbilang mahal, namun usaha masyarakat Indonesia untuk memiliki KBBI mesti kita dorong. Apalagi, kamus ini memang berisi kumpulan informasi bermacam kosakata baru serta baku bahasa Indonesia.Inilah beberapa kamus yang nampak penting itu; pertama, Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pemerintah juga mesti ambil bagian dalam mensosialisasikan, serta memberi dukungan agar memudahkan masyarakat Indonesia membeli, memperoleh, dan menggunakan kamus penting ini. Adalah ideal seandainya setiap keluarga di seluruh Indonesia mendapatkan secara cuma-cuma, misalnya, oleh pemerintah dibagikan secara gratis dalam bentuk “program keluarga cinta bahasa Indonesia”. Selain untuk mencerdaskan masyarakat dalam berbahasa Indonesia, program pembagian sejenis ini juga akan menjadi sarana yang mendorong pelestarian pengunaan bahasa Indonesia di masyarakat kita.
Kedua, Kamus Peribahasa: Memahami Arti dan Kiasan Peribahasa, Pepatah, dan Ungkapan. Di Indonesia, kita kenal nama J.S Badudu sebagai pemerhati dan pegiat bidang bahasa sekaligus penulis berbagai kamus, termasuk Kamus Peribahasa. Kamus yang relatif kecil ini berisi berbagai peribahasa dalam bahasa Indonesia. Kamus ini sungguhlah baik, sebab kehadiran peribahasa dalam bentuk kamus turut memberikan sumbangsih positif bagi pelestarian identitas, ciri, dan kekhasan berbahasa di Indonesia. Di bagian depan kamus berwarna kuning ini, ada tertulis, “peribahasa tidak hanya terbatas pada pepatah saja, yaitu kalimat-kalimat lengkap yang mengandung arti kiasan, namun juga meliputi ungkapan, yaitu kata atau frase (kelompok kata). Dalam bertutur, justru peribahasa itulah yang membuat bahasa kita menjadi kaya, bervariasi, dan indah.” Inilah sedikit gambaran mengenai fungsi serta isi dari Kamus Peribahasa itu.
Ketiga, Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia. Jika pada kamus kedua di atas ungkapan hanya salah satu bagian yang dibahas, maka pada kamus ini sepenuh-penuhnya membahas mengenai ungkapan. Kamus ini membahas setidaknya 3.600 ungkapan, disertai beberapa contoh penggunaannya dalam kalimat. Sebagai contoh, dalam satu bagian dari kamus ini membahas mengenai kata kerak. Kata “kerak” yang berada di halaman 170 dari kamus karangan J.S. Badudu ini, setidaknya bisa digunakan ke dalam delapan jenis kalimat, misalnya, “kalau semangat keras-keras kerak, maka perkumpulan kita hanya ramai dan maju pada mula berdirinya.” Kalimat ini diartikan, lekas berubah; mula-mula saja hebat. Atau kalimat lain, “jangan ajar orang tua makan kerak,” yang berarti jangan mengajari orang yang sudah tau. Ini hanyalah satu contoh dari bermacam keindahan berbahasa melalui ungkapan yang bisa kita temukan pada kamus terbitan Buku Kompas ini, serta bisa kita gunakan ketika bertutur maupun hendak menulis dalam bahasa Indonesia.
Kekakuan berbahasa hari-hari ini-pola berbahasa formal yang terlihat “kering” itu-yang membuat pengkalimatan ketika bertutur dan menulis dalam bahasa Indonesia terlihat di atas gunung, dan menjadikan bahasa Indonesia menjadi tidak enak, tidak merakyat, serta tidak nyaman digunakan, terlihat tidak indah lagi, membuat kehadiran kedua kamus ini (Kamus Peribahasa dan Kamus Ungkapan) menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap kita, setiap perpustakaan, setiap keluarga di Indonesia, dan terutama bagi mereka yang berharap tuturannya enak didengar, dan tulisannya terlihat indah ketika dibaca.
Keempat, Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia, juga karangan J.S. Badudu. Kamus yang terdiri dari 8.615 lema ini disusun sekitar tujuh tahun. Kamus ini menunjukan kepada kita bahwa bahasa Indonesia itu dinamis, tidak egois, dan tidak menganggap diri sebagai sesuatu yang tidak perlu berubah. Bahasa Indonesia telah menujukan sikap ramah dengan menyerap berbagai kata-kata asing sebagai pelengkap dan mengisi kekosongan kosakata yang perlu. Sebagai bahasa yang telah memiliki ejaan baku, tata tulis dan tata bertutur yang resmi, kehadiran bahasa asing justru memperkaya bahasa Indonesia.
Namun, ini tetap berpulang kepada kita sebagai penerus untuk mengembangkannya. Bahasa Indonesia akan terus diperkaya, dan memperkaya bahasa lain kalau identitas kebahasaannya tetap jelas, terus terjaga, dan dipahami anak negeri, serta tidak layu di tengah gempuran bahasa lain. Tanpa kepemilikan identitas kebahasaan, mustahil keunikan bahasa Indonesia bisa dipertahankan keberadaannya, termasuk pasti sulit kalau ingin memperkembangannya. Untuk itu, kita harus terus mencintai bahasa Indonesia, setia menggunakannya secara baik dan benar, serta mengembangkannya seperti cara yang terlihat dari proses penyusunan Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia ini.
Kelima, Kamus Bahasa Indonesia Kontempoler, karangan Drs. Peter Salim, M.A. dan Yenny salim, B.Sc. Kamus dengan tebal 1.749 halaman ini merupakan kamus yang disusun dengan tujuan khusus bagi akademisi, dan dunia pendidikan, serta berguna sebagai kamus pendamping KBBI. Kamus ini berisi kosakata umum bahasa Indonesia dan istilah-istilah ilimiah dari berbagai bidang studi. Walau demikian, kamus ini juga tetap bermanfaat bagi masyarakat luas, sebab di setiap bagian kata selalu diiringi dengan informasi asal kata atau bahasa, serta kelas kata secara terperinci, sehingga cukup dan akan menambah wawasan kita. Bahkan dilengkapi pula dengan ilustrasi gambar yang mempermudah kita dalam memahami penggunaan, serta wujud dari satu kata tertentu. Kata “Chihuahua”, misalnya, rupanya itu adalah jenis anjing bertubuh kecil berasal dari Mexiko. Atau kata “kayak” yang berarti sampan orang Eskimo yang terbuat dari kulit binatang. Kamus besar ini menjadi mutlak dimiliki, dan dibaca oleh mereka yang suka belajar, dan senang berkecimpun dengan dunia kelimuan.
Keenam, Tesaurus Bahasa Indonesia. Kamus yang disusun oleh Eko Endarmoko adalah kamus yang penulis sendiri belum terlalu sering menggunakannya. Kamus ini berisi kata atau lema yang berisi sinonim atau padanan dari sebuah kata tertentu. Kamus dengan tebal 713 halaman ini jelas memperkaya kita dalam menggunakan bahasa Indonesia. Kosakata kita juga akan bertambah, dan mungkin penggunaan bahasa kita akan lebih indah dan tidak membosankan. Memahami dan dengan cerdas memakai kamus ini membuat kita tidak mudah terjebak pada pemakaian kata yang sama berulang-ulang dalam satu kalimat tertentu. Ambil contoh kata menyamai, kita bisa menggunakan kata lain dalam satu kalimat-namun tetap bermakna mirip-seperti mengarah-ngarahi, mengembari, mengiras, dst. Dan atau kata pingkal, yang bisa kita ganti dengan lema berdekak-dekak, menggelekek, mengilai, dst. Kakayaan kosakata, serta luasnya pemahaman kita mengenai padanan (bentuk lain) satu kata tertentu, membuat hasil bicara atau hasil tulis kita tidak membosankan pendengar atau pembaca. Bukan hanya menjadikan tulisan kita indah, namun menulis dengan landasan Kamus Tesaurus Bahasa Indonesi akan menambah wawasan pembaca dan pendengar kita mengenai luas dan kayanya kosakata bahasa Indonesia itu.
Bagi penulis, memiliki enam kamus baik ini amatlah penting bagi kita dalam proses menunaikan tugas pemeliharaan bahasa Indonesia. Adalah omong kosong kalau kita mengaku mencintai bahasa Indonesia, namun upaya memperkaya diri dengan berbagai kosakata, dan wawasan tentang bahasa Indonesia tidak kita lakukan. Upaya pelestarian bisa kita terapkan dengan usaha memiliki beberapa kamus di atas. Tak perlu semua kamus harus dimiliki, andai kita kesulitan dana dalam membeli. Mempunyai satu atau dua kamus saja, itu sudah cukup, dan ini upaya kita yang pasti tidak sia-sia. Bahkan, dengan kita hanya membeli KBBI, serta menggunakannya secara baik, teratur, dan sengaja, bagi penulis, itu sudah usaha yang memadai. Tetapi, tentu lebih baik kalau semua kamus penting di atas kita miliki.
Selain itu, yang perlu kita dorong adalah, gagasan setiap satu keluarga Indonesia memiliki satu atau lebih kamus dalam bahasa Indonesia perlu diwujudkan. Tidak harus menunggu proyek dari pemerintah, namun bagi kita, dan keluarga yang mampu, serta bagi mereka yang memiliki perpustakaan pribadi, bisa segera merealisasikannya secara mandiri.
Berdaulat sebagai bahasa Indonesia
Kepemilikan kita terhadap berbagai kamus dalam bahasa Indonesia adalah hal baik. Tetapi itu akan sia-sia kalau bermacam kamus yang dibeli tidak pula secara sengaja, secara baik, dan secara teratur dibaca, serta setiap kata yang diserap kita gunakan dengan baik dan benar. Singkat kata, jangan sampai semua kamus itu hanya kita beli, tanpa usaha membaca, dan menerapkannya melalui bicara serta kebiasaaan menulis.
Nah, dengan kekayaan bahasa dan upaya meningkatkan pemahaman ini, tentu berdaulat dalam bidang bahasa menjadi wacana yang mungkin menjadi nyata. Tanpa pemahaman menyeluruh terhadap bahasa Indonesia, tanpa ada kecintaan anak negeri yang mewujud dalam kepemilikan kamus sebagai sarana pengayaan kemampuan berbahasa Indonesia, mustahil bangsa ini bisa berdaulat dalam bidang bahasa. Untuk itu, kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia mesti nyata dalam sikap. Selain kita perlu memiliki berbagai kamus penting dalam bahasa Indonesia di atas, kebiasaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar juga harus kita nyatakan dalam keseharian, baik ketika hendak menulis atau pun pada saat akan bertutur.
Kita juga perlu berkomitmen agar sebisa mungkin menggunakan bahasa Indonesia, sejauh memang sudah ada lema dalam kosakata bakunya. Tidak pula kita mudah tergesa-gesa mengatakan, “tidak ada padanan kata dalam bahasa Indonesia, atau belum ada kalimat bahasa Indonesia yang tepat untuk mengartikan maksud dari kata atau kalimat asing ini.” Sebab, acap kali bukan karena tak ada kata dalam bahasa Indonesia, namun kegagalan kita menemukan padanan dalam bahasa Indonesia itu lebih sering disebabkan oleh miskinnya wawasan kita mengenai kosakata dan ungkapan dalam bahasa Indonesia.
Terbuka, tapi selektif
Bangsa ini adalah bagian dari tatanan hidup manusia yang universal. Kita tak bisa menutup diri dari keberadaan, dan identitas keperbedaan bangsa yang ada di dunia ini. Kita juga telah terhubung dalam satu komunitas dunia Internasional dengan berbagai konsekuensi hubungan di dalamnya. Perkembangan zaman telah membawa kita pada situasi persinggungan dengan keberagaman bangsa, budaya dan bahasa. Itulah mengapa bahasa Inggris, budaya bangsa lain, dan uang dolar menjadi sesuatu yang tak asing bagi kita. Akan tetapi, kita juga sekaligus adalah bangsa yang partikular, berada dalam ruang atau batas tertentu, memiliki identitas budaya, serta bahasa tersendiri pula.
Kondisi ini tentu memerlukan bijaksana, dan cara pandang seimbang dalam menyikapi. Apalagi, pertukaran informasi yang ada sedikit-banyak akan mempengaruhi identitas dan kebudayaan kita. Walau begitu, biarlah situasi terbuka ini tidak sampai membuat kita luntur identitas, lebih mencintai dolar ketimbang rupiah, lebih mencintai budaya asing ketimbang budaya sendiri, serta tidak pula membuat kita lebih hobi berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia. Tantangan kita adalah, bagaimana caranya agar selalu mencintai budaya dan bahasa sendiri (bukan sebaliknya), namun tetap terbuka dengan diikuti sikap kritis yang menghargai keberadaan, serta kehadiran budaya dan bahasa orang lain.
Dengan begitu, nyanyian “aku cinta rupiah, biar dolar di mana-mana,” di bagian pembuka tulisan ini, juga berlaku bagi bahasa Indonesia, bahwa “aku cinta bahasa Indonesia, biar bahasa Inggris ada di mana-mana.” Mari cintai, dan mari kita rawat bahasa kita, bahasa Indonesia. Salam 3C: Cinta Bangsa, Cinta Bahasa, Cinta Kamus!