7 Januari 2011

Karena Pancasila, Kita Indonesia

"Menjadi diri sendiri”, adalah penyataan umum yang sering kita dengar. Selain itu, ada kata lainnya, yakni “penerimaan diri”. Dua ungkapan ini harus dilakukan, jika seseorang ingin aman dengan diri sendiri, dan mengembangkan potensi diri untuk maju. 

Manusia adalah makhluk yang terlahir tidak sempurna dan berbeda-beda. Itu realitanya: ada keunikan. Ada orang terlahir dengan kualitas suara yang indah nan baik didengar. Ada yang hadir dengan potensi menghitung, menganalisa, memimpin, berkomunikasi, bertekun, dll. Dan ada pula yang terlahir dengan keistimewahan tubuh tertentu. Akan tetapi, realita hidup tidak hanya itu. Ada kondisi sebaliknya yang terjadi. 

Kondisi berbeda ini menjadi masalah tatkala disikapi dengan cara pandang “membandingkan”, dan bukan cara pandang “berbeda atau unik”. Cara pandang membandingkan melahirkan sikap minder bagi yang dikategorikan berkekurangan. Akibatnya, yang dianggap berkekurangan memaksa diri menjadi orang lain yang dinilai lebih baik.

Sayangnya, kita tidak mungkin menjadi orang yang dianggap lebih baik itu. Mungkin sedikit terlihat sama, namun kualitas diri tetaplah berbeda. Sikap ingin menjadi orang lain, berpotensi menjadikan kita manusia tidak bersyukur, disamping menjadi serba tanggung. Tanggung, karena kita tidak memaksimalkan potensi unik pemberian Sang Khalik yang ada dalam diri kita. Kita lebih sibuk, dan dengan rasa iri, mencondongkan diri berkembang seperti orang lain yang kita anggap lebih baik itu.

Kondisi ini—kesalahan menilai—yang melahirkan ketidakpercayaan diri juga dialami oleh negara Indonesia. Miskin identitas, dan minder dengan berbagai ciri kebangsaan adalah situasi yang kini kita tuai. Banyak ciri yang dimiliki bangsa ini telah dibuang, dan atau enggan dikembangkan. Penghuni bangsa Garuda ini lebih suka dengan identitas yang bercirikan hidup bangsa lain. Kita lebih minati cara pikir bangsa seberang ketimbang bergeliat mengembangkan hasil cipta pikir bangsa sendiri. Kita lebih mencintai santapan siap saji dibandingkan nasi pecel ala-Blitar. Dan yang menyolok, kita lebih berbangga jika dinilai memancarkan sesuatu yang berbau luar negeri.

Salah satu identitas dan ciri kebangsaan yang telah ditinggalkan adalah Pancasila. Bangsa ini terlahir dengan kondisi unik dan berbeda dengan bangsa lain. Selain beragam, Pancasila sebagai cara pandang adalah salah satu keunikan itu. Namun, akibat pemakaian cara pandang “membandingkan”, dengan menggangap hasil luar negeri lebih baik, Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya kita singkirkan. Konsep hidup berbangsa yang bersedikan nilai luhur Pancasila menjadi sulit kita temukan lagi dalam praksis kehidupan berbangsa. Sistem ekonomi kita, misalnya, bukan lagi bentuk dagang yang dijiwai semangat kekeluargaan.

Semangat bertukar barang itu lebih didominasi semangat kompetisi yang saling menjatuhkan. Sistem politik kita berubah wajah menjadi sistem politik liberal: menekankan semangat individualiastik ketimbang semangat kegotong-royongan dengan unsur keterwakilan—yang didasari ikatan saling percaya. Sistem pendidikan kita juga berubah wajah. Pendidikan bukan lagi milik masyarakat (miskin dan kaya), namun menjadi milik mereka yang berduit: kapitalisme pendidikan. 

Sekolah tidak lagi tempat yang nyaman, namun adalah area yang menakutkan. Siswa dirudung tekanan tatkala ujian tiba. Selain, sekolah kini juga menjadi area transfer nilai radikalisme yang anti pluralisme. Keluaran hukum (Undang-Undang sampai Peraturan Daerah) juga sarat dengan penyangkalan terhadap sumber hukum utama: Pancasila. Ideologi agama, dan pemikiran kebarat-baratan lebih menjadi acuan dalam pembuatan hukum.

Inilah kondisi yang berkembang. Bangsa Bhineka Tunggal Ika ini mengalami krisis identitas. Corak kebangsaan Indonesia menguap bagai embun. Konsep dasar hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan yang diterapkan saat ini lebih condong pada bentuk sistem yang dulu ditolak oleh para pendiri bangsa ini: sebab bertentangan dengan semangat dan cara pandang hidup masyarakat Nusantara. Mungkinkah kondisi—kegagalan menjadi diri sendiri—ini tercipta karena adanya kegagalan menerima diri sebagai bangsa yang unik? Kemungkinan itu besar.

Pancasila dalam sejarah pernah masuk tahap yang sulit: dimana Pancasila dipolitisasi, dijadikan sapi perah demi kepentingan penguasa. Pancasila diposisikan sebagai penjaga yang tidak bersahabat. Sangat disayangkan, sebab akhirnya sampai hari ini, bagi sebagian kalangan, Pancasila masih diidentikan dengan posisi tidak ramah itu. Pancasila yang seharusnya mengayomi keragaman, justru menjadi anti keragaman.

Kondisi prihatin itu terjadi di zaman Orde Baru. Pemerintah Soeharto memonopoli penafsiran terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Penafsiran Pancasila di luar pemerintah dianggap pembangkan—bahkan sah jikalau sang pembangkan dihilangkan nyawanya. Sikap salah Orde Baru ini adalah nyata, sehingga kondisi traumatis yang ditimbulkan pun tidak bisa kita pungkiri.

Namun demikian, sejarah buruk itu tidak boleh membelenggu kita, akhirnya enggan menerima, dan menghidupkan semangat Pancasila. Nilai keluhuran Pancasila adalah identitas dan ciri kebangsaan kita. Pancasila adalah pribadi dan natur bangsa Indonesia. 

Tanpa Pancasila, kita bukanlah Indonesia. Seperti manusia yang terlahir dengan keunikannya, memiliki keistimewahan tubuh tertentu, atau kebalikannya dari itu, demikian pula dengan bangsa Indonesia. Indonesia terlahir sebagai bangsa unik: yang beragam dengan Pancasila sebagai arahan dan payung bagi tatanan hidup yang tepat.

Pentingnya penerimaan diri berlaku pula bagi bangsa Indonesia. Tanpa penerimaan diri: bahwa Indonesia adalah negara Pancasila; perlunya menerapkan semangat Pancasila dalam berbagai aspek hidup—politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan dll—kita akan menjadi bangsa yang serba tanggung dalam membangun.

Indonesia tidak akan maksimal berkembang karena tidak menjadi diri sendiri. Dan ujung semua itu, Indonesia akan menjadi bangsa dan negara yang gagal. Mari kita menolak kegagalan itu. Salam Pancasila!

3 Februari 2009

Perang Iklan yang Menggelikan

MENJELANG Pemilu 2009, berbagai iklan partai politik demi kepentingan citra mulai bermunculan. Beragam format (isi) iklan pun ditampilkan.

Mulai dari iklan yang mengklaim keberhasilan pembangunan,keberhasilan penyelesaian konflik sampai pada membanding-bandingkan tingkat keberhasilan yang dicapai. Dari segi etika komunikasi politik dan dalam konteks negara demokrasi, hal ini dibenarkan dan dimungkinkan untuk dilakukan.

Akan tetapi tidak berarti juga lantas membuat kita bisa seenaknya berbicara ataupun mengklaim sesuatu tanpa diikuti oleh bukti yang kuat ataupun tanpa memikirkan dampak negatif yang akan ditimbulkan. Melihat beragam iklan partai saat ini, yang tampak adalah adanya kecenderungan memanipulasi informasi dan klaim yang tidak bertanggung jawab.

Partai Demokrat misalnya. Partai ini muncul dengan klaim keberhasilan dalam mendukung pemerintah menurunkan harga BBM. Memang benar bahwa Demokrat adalah partai pendukung pemerintah. Akan tetapi bukankah penurunan harga BBM merupakan suatu kebijakan yang wajar, sebab harga BBM dunia sedang mengalami penurunan?

Partai Golkar juga beriklan dengan tema penyelesaian konflik (pendamaian) yang tidak juga mengandung keutuhan kebenaran. Sebab dalam penyelesaian konflik yang diklaim, sesungguhnya bukan hanya kader Partai Golkar yang berperan.

Tak ketinggalan Partai Gerindra juga muncul dengan format iklan yang berbeda.Jika Demokrat dan Golkar muncul dengan klaim keberhasilan, Gerindra hadir dengan janji-janji pemulihan bangsa, khususnya bagi kaum tani dan nelayan. Bagi Gerindra, ini adalah satu-satunya cara untuk mendobrak namanya.

Untuk mendobrak kepopuleran, tidak ada cara lain selain dengan cara mengumbar janji. Bukankah ini cara lama yang hanya diubah bentuk penyampaiannya saja? Iklan yang cukup menggelitik, terutama bagi pemerintah, datang dari PDIP. Iklan PDIP memperbandingkan harga BBM dan beberapa harga sembako di era kepemimpinan Megawati maupun SBY.

Akan tetapi hasil penelitian beberapa lembaga survei terakhir ini membuktikan hal sebaliknya. Cara perang politik seperti ini memang menarik. Akan tetapi cukup menguras energi dan materi. Sebab memasang iklan tidak gratis dan murah. Sebab itu biarlah energi yang ada digunakan untuk hal yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Karena sesungguhnya yang dilihat masyarakat bukan seberapa baik partai dalam beriklan, tapi kejelasan kebijakan dan keikutsertaan partai dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi.

Seperti banjir yang sedang “tren”, ekonomi biaya tinggi yang melanda hidup masyarakat, pendidikan gratis yang masih menjadi mimpi. Dengan demikian citra partai pun akan terbangun dengan sendirinya, tanpa perlu melakukan tindakan manipulasi maupun rekayasa informasi.

**Tulisan ini telah dimuat pada Kolom Mahasiswa Koran SINDO 03 Februari 2009.