![]() |
Gambar 1: Akses pendidikan mahal |
Fakta keterbatasan akses pendidikan publik bukanlah barang baru di negeri ini. Keterbatasan infrastruktur menyebabkan pendidikan (sekolah) menjadi barang mahal. Keterbatasan itu kian mencolok di tengah minat publik untuk mengenyam pendidikan semakin meningkat. Sayangnya, alasan keterbatasan anggaran—alasan klasik—membuat negara tidak segera menyediakan akses pendidikan publik berkualitas secara merata. Jutaan anak didik harus rela membuang mimpi mengenyam pendidikan bermutu.
Tahun ini, 1,1 juta lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sederajat tidak tertampung di jenjang pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas/SMK/MA). Data Kementerian Pendidikan Nasional menunjukan, jumlah lulusan SMP sederajat tahun 2011 sebanyak 4,2 juta siswa. Padahal, daya tampung SMA/SMK/MA hanya sekitar 3,1 juta, jadi ada 1,1 juta siswa yang tidak mendapat kursi. Agar semua siswa lulusan SMP tertampung di SMA/SMK sederajat, menurut Mustaghfirin Amin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun.
Demikian juga dengan Pendidikan Tinggi (PT). Dari total 540.953 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011, sebanyak 118.233 dinyatakan lolos ujian. Adapun sisanya, yakni 422.720 siswa harus menempuh studi di PT Swasta, dengan konsekuensi pembiayaan yang tentu tidaklah sedikit. Bagi yang tidak berduit, terpaksa melupakan mimpi untuk studi. Jumlah Siswa SMA yang lulus tahun 2011 mencapai 1.450.498. Itu artinya, ada ratusan ribu siswa (rakyat) yang tidak dapat mengenyam Pendidikan Tinggi.
Setiap tahun ada 51,7 persen lulusan SMA yang tidak melanjutkan studi. Ada yang jadi penganggur ada ada pula yang memutuskan cari kerja. Tahun 2010, Kementerian Pendidikan Nasional mendata, penduduk Indonesia yang berusia kuliah (19-23 tahun) yang terdaftar di perguruan tinggi ada sekitar 5,2 juta orang. Jumlah itu baru 24,67 persen dari total 21,18 juta pemuda yang mesti kuliah. Lalu ke mana mereka-mereka ini? Padahal, pendidikan adalah eskalator perubahan sosial.
Daya serap anggaran pendidikan
Hari-hari ini muncul wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif. Jumlah PNS yang mencapai 4,7 juta telah membebani anggaran negara. Wacana ini patut diapresiasi. Apalagi, rencana ini hadir di tengah keluh publik terhadap kinerja PNS atau birokrasi yang cenderung korup serta tidak memuaskan. Adalah rahasia umum kalau kinerja PNS selama ini dinilai tidak produktif. Padahal, anggaran negara (APBN) dan daerah (APBD) tidak sedikit—bahkan ada daerah yang harus menggelontorkan 70 persen APBD--hanya untuk pengeluaran gaji PNS.
Ukuran kinerja buruk birokrasi juga tampak dari efektivitas penggunaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Di tengah keterbatasan sarana pendidikan yang membuat siswa lulusan SMP dan SMA harus mengganggur, kementerian ini malah menumpuk anggarannya. Hingga Mei 2011 (tengah tahun ini), Kementerian Pendidikan Nasional hanya mampu menyerap anggaran 18,9 persen dari pagu Rp 55,6 triliun. Itu artinya, sebagian besar anggaran yang dikelola Kementerian ini belum dimanfaatkan secara memadai dan maksimal.
Padahal, di sisi lain publik kian dicekik dan dihadapkan dengan beragam keterbatasan sarana pendidikan. Akibatnya, bukan saja lulusan SMP yang berjumlah 1,1 juta yang tak bisa melanjutkan studi, tetapi ratusan ribu lulusan SMA (tahun 2011) juga tak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi akibat (alasan) minim anggaran dan keterbatasan infrastuktur pendidikan.
Akibat alasaan keterbatasan itu, publik lagi yang dibebankan dengan beragam pungutan pendidikan. Untuk jenjang SMP masyarakat harus menyiapkan dana yang tak kurang dari Rp750 ribu hingga Rp1 juta sebagai sumbangan pungutan sekolah (uang pangkal, uang buku seragam, dll). Jenjang SMA tak kurang dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bahkan, untuk SMA berstatus RSBI (di Cirebon, Bandung, dan Jakarta) dana pungutan bisa mencapai hingga Rp15 juta, untuk SMP berstatus RSBI di kota-kota itu pungutan berkisar hingga Rp 6 juta.
Fenomena pendidikan sebagai barang mahal dan susah juga menghantui orangtua peserta didik Pendidikan Tinggi. Di salah satu PT Negeri, misalnya, dengan pola SPMA (Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik) I hingga SPMA IV, calon mahasiswa dipungut biaya dari Rp5 juta (bagi SPMA kategori I) yang orangtuanya berpendapatan Rp1 juta—Rp2,5 juta hingga Rp100 juta (untuk kategori SPMA IV) untuk orangtua yang memiliki pendapatan di atas Rp7,5 juta per bulan).
Saat publik kian kesulitan dengan beragam pungutan itu, di sisi lain, masih ada puluhan triliun anggaran pendidikan yang ternyata belum dimanfaatkan oleh pemerintah. Ada sekitar Rp 30-an triliun lebih anggaran pendidikan yang masih menganggur di kas negara. Andai jumlah anggaran itu bisa dimanfaatkan secara benar dan maksimal, persoalan-persoalan pendidikan yang kini melilit publik hari-hari ini pasti bisa tereduksi. Hanya, harus diakui bahwa efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran nampak sedang bermasalah. Dana pendidikan yang sudah dianggarkan ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal.
Di tengah persoalan ketidakmampuan menyerap anggaran ini, tahun 2012 Kementerian pimpinan Moh. Nuh malah akan mendapat tambahan anggaran. Jika dana anggaran pendidikan tahun 2011 Rp 248,98 triliun, maka tahun 2012 akan naik menjadi Rp 265, 56 triliun. Kementerian Pendidikan akan ketambahan anggaran sebesar Rp 16.6 triliun.
Jumlah ini sebenarnya lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan penyedian infrastruktur pendidikan bagi 1.1 juta siswa yang tidak tertampung hari ini, maupun sejumlah siswa lulusan 2012 yang bisa diperkirakan tak lebih sama. Namun, apakah penambahan anggaran ini kelak akan menjadi solusi bagi persoalan keterbatasan akses pendidikan kita seperti hari ini? Juga tidaklah tentu.
Efektivitas kerja birokrasi pendidikan
Kompleksitas persoalan pendidikan secara nyata tidaklah selesai dengan penambahan jumlah anggaran. Faktanya, efektivitas mesin birokrasi bidang pendidikan juga amat menentukan capaian keberhasilan penyediaan akses pendidikan publik. Di tengah menganggurnya sejumlah anggaran (yang belum diserap) Kementerian Pendidikan Nasional, dan mencuatnya fakta keterbatasan infrastruktur pendidikan, menyebabkan ribuan hinggan jutaan anak didik tak bisa menikmati pendidikan, adalah hal yang patut kita sesali.
Tidak dipungkiri, bahwa karena kurang cerdasnya manajemen anggaran pendidikan, jutaan anak bangsa hari ini harus terbengkalai hak akses pendidikannya. Fakta kecilnya daya serap anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, juga membuktikan bahwa persoalan keterbatasan penyediaan akses pendidikan, utamanya bukan pada soal minimnya anggaran, tetapi lebih pada daya serap, serta efektivitas kinerja birokrasi dalam mengelola anggaran pembiayaan pendidikan kita. Padahal, andai 81.1 persen sisa anggaran pendidikan (dari Rp 55,6 triliun) itu bisa dioptimalkan, sangat bisa persoalan keluh susah dan mahalnya pendidikan oleh publik hari ini bisa diminimalisir, bahkan mungkin tidak akan terjadi.
Untuk itu, sembari kita tentu berharap 20 persen anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, publik juga menanti agar birokrasi pendidikan segera membenahi diri. Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya mengevaluasi kinerja dan manajemen anggarannya. Hal ini kita butuhkan segera demi peningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran, demi tersedianya akses pendidikan publik yang merata dan bermutu. Cukuplah kelalaian pengelolaan seperti ini, sebab sudah terlalu lama hak publik atas pendidikan itu dikorbankan.
Tahun ini, 1,1 juta lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sederajat tidak tertampung di jenjang pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas/SMK/MA). Data Kementerian Pendidikan Nasional menunjukan, jumlah lulusan SMP sederajat tahun 2011 sebanyak 4,2 juta siswa. Padahal, daya tampung SMA/SMK/MA hanya sekitar 3,1 juta, jadi ada 1,1 juta siswa yang tidak mendapat kursi. Agar semua siswa lulusan SMP tertampung di SMA/SMK sederajat, menurut Mustaghfirin Amin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun.
Demikian juga dengan Pendidikan Tinggi (PT). Dari total 540.953 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011, sebanyak 118.233 dinyatakan lolos ujian. Adapun sisanya, yakni 422.720 siswa harus menempuh studi di PT Swasta, dengan konsekuensi pembiayaan yang tentu tidaklah sedikit. Bagi yang tidak berduit, terpaksa melupakan mimpi untuk studi. Jumlah Siswa SMA yang lulus tahun 2011 mencapai 1.450.498. Itu artinya, ada ratusan ribu siswa (rakyat) yang tidak dapat mengenyam Pendidikan Tinggi.
Setiap tahun ada 51,7 persen lulusan SMA yang tidak melanjutkan studi. Ada yang jadi penganggur ada ada pula yang memutuskan cari kerja. Tahun 2010, Kementerian Pendidikan Nasional mendata, penduduk Indonesia yang berusia kuliah (19-23 tahun) yang terdaftar di perguruan tinggi ada sekitar 5,2 juta orang. Jumlah itu baru 24,67 persen dari total 21,18 juta pemuda yang mesti kuliah. Lalu ke mana mereka-mereka ini? Padahal, pendidikan adalah eskalator perubahan sosial.
Daya serap anggaran pendidikan
Hari-hari ini muncul wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif. Jumlah PNS yang mencapai 4,7 juta telah membebani anggaran negara. Wacana ini patut diapresiasi. Apalagi, rencana ini hadir di tengah keluh publik terhadap kinerja PNS atau birokrasi yang cenderung korup serta tidak memuaskan. Adalah rahasia umum kalau kinerja PNS selama ini dinilai tidak produktif. Padahal, anggaran negara (APBN) dan daerah (APBD) tidak sedikit—bahkan ada daerah yang harus menggelontorkan 70 persen APBD--hanya untuk pengeluaran gaji PNS.
Ukuran kinerja buruk birokrasi juga tampak dari efektivitas penggunaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Di tengah keterbatasan sarana pendidikan yang membuat siswa lulusan SMP dan SMA harus mengganggur, kementerian ini malah menumpuk anggarannya. Hingga Mei 2011 (tengah tahun ini), Kementerian Pendidikan Nasional hanya mampu menyerap anggaran 18,9 persen dari pagu Rp 55,6 triliun. Itu artinya, sebagian besar anggaran yang dikelola Kementerian ini belum dimanfaatkan secara memadai dan maksimal.
Padahal, di sisi lain publik kian dicekik dan dihadapkan dengan beragam keterbatasan sarana pendidikan. Akibatnya, bukan saja lulusan SMP yang berjumlah 1,1 juta yang tak bisa melanjutkan studi, tetapi ratusan ribu lulusan SMA (tahun 2011) juga tak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi akibat (alasan) minim anggaran dan keterbatasan infrastuktur pendidikan.
Akibat alasaan keterbatasan itu, publik lagi yang dibebankan dengan beragam pungutan pendidikan. Untuk jenjang SMP masyarakat harus menyiapkan dana yang tak kurang dari Rp750 ribu hingga Rp1 juta sebagai sumbangan pungutan sekolah (uang pangkal, uang buku seragam, dll). Jenjang SMA tak kurang dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bahkan, untuk SMA berstatus RSBI (di Cirebon, Bandung, dan Jakarta) dana pungutan bisa mencapai hingga Rp15 juta, untuk SMP berstatus RSBI di kota-kota itu pungutan berkisar hingga Rp 6 juta.
![]() |
| Gambar 2: Banyak jenis biaya pendidikan |
Saat publik kian kesulitan dengan beragam pungutan itu, di sisi lain, masih ada puluhan triliun anggaran pendidikan yang ternyata belum dimanfaatkan oleh pemerintah. Ada sekitar Rp 30-an triliun lebih anggaran pendidikan yang masih menganggur di kas negara. Andai jumlah anggaran itu bisa dimanfaatkan secara benar dan maksimal, persoalan-persoalan pendidikan yang kini melilit publik hari-hari ini pasti bisa tereduksi. Hanya, harus diakui bahwa efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran nampak sedang bermasalah. Dana pendidikan yang sudah dianggarkan ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal.
Di tengah persoalan ketidakmampuan menyerap anggaran ini, tahun 2012 Kementerian pimpinan Moh. Nuh malah akan mendapat tambahan anggaran. Jika dana anggaran pendidikan tahun 2011 Rp 248,98 triliun, maka tahun 2012 akan naik menjadi Rp 265, 56 triliun. Kementerian Pendidikan akan ketambahan anggaran sebesar Rp 16.6 triliun.
Jumlah ini sebenarnya lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan penyedian infrastruktur pendidikan bagi 1.1 juta siswa yang tidak tertampung hari ini, maupun sejumlah siswa lulusan 2012 yang bisa diperkirakan tak lebih sama. Namun, apakah penambahan anggaran ini kelak akan menjadi solusi bagi persoalan keterbatasan akses pendidikan kita seperti hari ini? Juga tidaklah tentu.
Efektivitas kerja birokrasi pendidikan
Kompleksitas persoalan pendidikan secara nyata tidaklah selesai dengan penambahan jumlah anggaran. Faktanya, efektivitas mesin birokrasi bidang pendidikan juga amat menentukan capaian keberhasilan penyediaan akses pendidikan publik. Di tengah menganggurnya sejumlah anggaran (yang belum diserap) Kementerian Pendidikan Nasional, dan mencuatnya fakta keterbatasan infrastruktur pendidikan, menyebabkan ribuan hinggan jutaan anak didik tak bisa menikmati pendidikan, adalah hal yang patut kita sesali.
Tidak dipungkiri, bahwa karena kurang cerdasnya manajemen anggaran pendidikan, jutaan anak bangsa hari ini harus terbengkalai hak akses pendidikannya. Fakta kecilnya daya serap anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, juga membuktikan bahwa persoalan keterbatasan penyediaan akses pendidikan, utamanya bukan pada soal minimnya anggaran, tetapi lebih pada daya serap, serta efektivitas kinerja birokrasi dalam mengelola anggaran pembiayaan pendidikan kita. Padahal, andai 81.1 persen sisa anggaran pendidikan (dari Rp 55,6 triliun) itu bisa dioptimalkan, sangat bisa persoalan keluh susah dan mahalnya pendidikan oleh publik hari ini bisa diminimalisir, bahkan mungkin tidak akan terjadi.
Untuk itu, sembari kita tentu berharap 20 persen anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, publik juga menanti agar birokrasi pendidikan segera membenahi diri. Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya mengevaluasi kinerja dan manajemen anggarannya. Hal ini kita butuhkan segera demi peningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran, demi tersedianya akses pendidikan publik yang merata dan bermutu. Cukuplah kelalaian pengelolaan seperti ini, sebab sudah terlalu lama hak publik atas pendidikan itu dikorbankan.
Sumber gambar:
1. http://raraeducation.wordpress.com/2010/11/03/masa-depan-pendidikan/
2. http://pontianak.tribunnews.com/2011/07/14/pendidikan-cekik-rakyat-kalbar
1. http://raraeducation.wordpress.com/2010/11/03/masa-depan-pendidikan/
2. http://pontianak.tribunnews.com/2011/07/14/pendidikan-cekik-rakyat-kalbar


Tidak ada komentar:
Posting Komentar