5 Agustus 2012

Krisis Kedelai dan Keberpihakan Pemerintah

Tindakan pemerintah membebaskan bea impor kedelai hingga 31 Desember 2012 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011 guna menghadapi kenaikan harga bahan pokok ternyata tidak berdampak signifikan. Buktinya, keputusan tersebut tetap tidak mengurungkan niat Gabungan Koperasi Tahu Tempe (Gakoptindo) untuk mogok produksi sejak 25-27 Juli 2012.

Sangat disesalkan, aksi mogok produksi oleh Gakoptindo diiringi dengan tindakan sweeping oleh pengurus organisasi tersebut terhadap rekan mereka sendiri. Pengrajin tahu tempe dan atau pedagang yang kedapatan masih memproduksi tahu dan atau menjual tempe didatangi, dirampas dan dirusak bahan baku kedelainya. Mereka dintimidasi dan diingatkan untuk tidak berproduksi hingga massa mogok produksi yang disepakati (27 Juli). Akibatnya, tahu tempe menghilang dari pasaran.

Sesungguhnya bukan hanya pengrajin tempe yang mengalami kerugian akibat melambungnya harga kedelai, tapi juga pedagang ”gorengan” tahu tempe ikut terkena dampaknya. Mereka terpaksa menganggur untuk sementara waktu, dan tragisnya itu terjadi di saat masa ”panen”pedagang ”gorengan”tahu tempe, yakni setiap bulan puasa.

Pemerintah dalam hal ini menteri pertanian harus bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Pemerintah harus mencari solusi cerdas untuk mengatasi kondisi itu, bukan hanya solusi instan yang tak berdampak pada jangka panjang, dan terus berulang. Apalagi Indonesia pernah mengalami swasembada kedelai pada tahun 1995.

Keberpihakan pemerintah
Tindakan pemerintah membebaskan bea impor kedelai adalah bentuk solusi reaktif dan bukan aktif sebab masalah krisis pangan, termasuk kekurangan pasokan kedelai berakibat melambungnya harga jual, bukanlah persoalan baru di negeri ini. Hampir setiap tahun masalah sejenis mengemuka, tetapi tidak juga nyata solusi komprehensif dan jangka panjang seperti apa yang perlu dilakukan. Alhasil, pemerintah hanya menjadi “pemadam kebakaran” saat menghadapi masalah-masalah sistemik seperti ini.

Padahal, dari segi alokasi anggaran Kementan terus mengalami kenaikan. Akan tetapi, produksi nasional (2011) justru mengalami penurunan. Produksi kedelai turun 4 persen begitu juga dengan jagung turun sebesar 6 persen (Investor Daily, 26/07/2012). Untuk itu, tindakan mogok ini harus dipahami sebagai koreksi terhadap kinerja pemerintah yang memang belum optimal.

Setiap tahun kebutuhan kedelai secara nasional mencapai 2,6 juta ton, tetapi produksi dalam negeri hanya berkisar 600-800 ribu ton. Kondisi ini menimbulkan ketergantungan terhadap impor. Komitmen pemerintah menuju swasembada pangan pada tahun 2014 pun menjadi sangat diragukan. Karena mustahil dalam waktu dua tahun Indonesia bisa memproduksi 2,7 juta ton kedelai per tahun. Pemerintah perlu bekerja keras, memikirkan, dan membuat kebijakan yang mengarah pada upaya mengurangi kebergantungan terhadap impor melalui peningkatan produksi nasional, termasuk keharusan melindungi petani kedelai dan pengrajin tempe tahu nasional.

Masalah krisis kedelai di Indonesia terjadi hari ini tidak lepas dari kurangnya keberpihakan dan perhatian pemerintah terhadap petani kedelai dan pengembangan produksi kedelai secara nasional. Petani mengeluh biaya produksi kedelai yang terus naik karena dipicu oleh kenaikan harga benih, pupuk, sewa lahan, dan obat-obatan. Namun di satu sisi, produktivitas kedelai juga rendah akibat harga kedelai selalu jatuh saat panen raya.

Varietas kedelai nasional yang kini digunakan rata-rata beratnya 12-15 gram per 100 biji sedangkan untuk yang impor (khususnya dari Amerika) adalah 18 gram per 100 biji. Artinya, secara kualitas varietas kedelai hasil produksi Indonesia yang dominan dipakai petani masih ketinggalan, dan tentu memerlukan intervensi pemerintah guna pengembangan bibit yang unggul.

Dari sisi teknologi pertanian, menurut Harry Is Mulyana (Periset di Badan Nuklir Nasional)—yang meneliti kedelai sejak 1982—Indonesia telah memadai dari ketersediaan benih unggul. Hingga kini kita telah memiliki enam varietas kedelai unggulan yang sudah diujikan di 23 provinsi. Bahkan, penemuan Harry terakhir membuktikan bahwa ada satu varietas kedelai Mutiara I yang memiliki berat rata-rata 23, 3 gram per 100 biji (unggul di atas kualitas kedelai Amerika). Dan mempunyai rendemen tahun mencapai 373,3 persen dan rendemen tempe sebesar 193,3 persen.

Artinya, setiap 1 kg kedelai Mutiara I bisa menghasilkan 3,77 kg tahu dan 1,933 kg tempe. Sedangkan kalau kedelai impor, hanya mencapai 332 persen rendemen tahu dan 188,3 persen untuk rendemen tempe. Bahkan, hasil tertinggi dari varietas Mutiara I ini adalah 2,43 ton per hektar (bandingkan dengan Brasil yang hanya 2,5 ton per hektar).

Selain variates kedelai Mutiara I, kita juga memiliki varietas Raja Basa yang berhasil dipanen di Maros (Sulawesi Selatan) dan di Jambi, dengan kapasitas 4 ton per hektar. Artinya, masalah kualitas produksi kedelai nasional memang sungguh-sungguh adalah persoalan niat baik serta kesungguhan dari pemerintah saja. Karena secara teknologi penelitian bibit unggul sudah dihasilkan, yang dibutuhkan kini adalah pemerintah untuk mengolah dan mendistribuskannya kepada petani kedelai. Tunggu apa lagi?

Di bagian lain, lahan yang dibutuhkan guna memenuhi tujuan swasembada kedelai nasional hanya berkisar 500.000 hektar lagi. Ini mengingat munculnya keterbatasan lahan pertanian kedelai akibat pengalihfungsian lahan yang terjadi secara seporadis selama ini. Setiap tahun lahan pertanian kita menyusut 100.000 hektar pertahun, namun hanya ada tambahan lahan baru 100.000 hektar per lima tahun. Artinya, menyusutnya lahan pertanian tidak sebanding dengan pembukaan lahan baru setiap tahunnya. Hingga kini lahan untuk pertanian kedelai hanya tertinggal 600.000 hektar. Padahal luas ideal lahan yang dibutuhkan guna penyediaan kebutuhan kedelai nasional adalah 1,2 juta hektar.

Habisnya lahan untuk produksi pertanian telah diketahui oleh pemerintah. Sayangnya, hingga kini upaya mengatasi masalah kekurangan lahan ini belum juga maksimal. Indonesia memiliki 7,2 juta hektar yang berpotensi untuk dikembangkan. Akan tetapi, sampai hari ini hasil olah lahan yang dilakukan Kementan baru berkisar 13.000 hektar. Artinya, masih ada jutaan lahan lagi yang menunggu untuk diolah dan dikembangkan demi pengembangan kepentingan pertanian kita.

Sebagai satu kesatuan sistem (T. Parson, 1951), terdiri dari sub-sub sistem yang terhubung secara fungsional, kinerja aparatus negara sangat berkait satu dengan lainnya. Kinerja salah satu sub-sistem akan berpengaruh terhadap kinerja sub-sistem lainnya, dan akhirnya terhadap kinerja sistem secara keseluruhan.

Kinerja aparatus pemerintahan dalam kaitan dengan penanganan krisis kedelai hari ini juga tidak lebih demikian. Dalam mengatasinya kita juga tidak bisa berharap pada satu sub-sistem saja. Sebagai satu kesatuan sistem pemerintahan, yang dibutuhkan guna menyelesaikan masalah ini secara jangka panjang adalah adanya satu gerak langkah dalam bentuk koordinasi dan kerja sama antar Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna perumusan langkah-langkah strategis serta tujuan sebagai tanda capaian bersama.

BPN berperan mefailitasi dan memudahkan pembukaan tanah garapan baru, Kementan mendorong dan mefasilitasi kemudahan petani kedelai mengakses—melalui distribusi—berbagai sarana (bibit unggul kedelai) untuk berkembang, sedangkan kementerian PU melakukan peremajaan—mengingat 52 persen dari 3000 jaringan irigasi mengalami kerusakan—jaringan irigasi dan membentuk aliran baru demi penyokong proses pertanian tersebut.

Sinergisitas yang terbangun ini sudah pasti berdampak luas bagi kesejahteraan petani kedelai di masa mendatang. Dengan begitu, tindakan-tindakan reaktif dan solusi instan menghadapi krisis kedelai seperti hari ini tidak perlu lagi ada.

Tidak ada komentar: