![]() |
| Gambar 1: Mural himbauan |
Kelembagaan Partai Politik (Parpol) yang lemah
membuat Fauzy Bowo dan Nacrowi Ramli (Foke-Nara) gagal memenangi pertarungan
Pilkada DKI Jakarta. Pun, tidak lebih sama, dukungan Parpol belum menjadi
faktor dominan atas kemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok).
Keunggulan Jokowi-Ahok mengambaran bahwa suara (pilihan)
rakyat tidak identik dengan dukungan Parpol secara kelembagaan di DPRD DKI
Jakarta. Secara kuantitatif, Jokowi-Ahok mestinya kalah, sebab hanya didukung
dua Parpol, yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (11 kursi) dan Gerindra
(6 kursi), yang menguasai kurang dari 20 persen suara.
Sedangkan Foke-Nara diusung oleh beberapa partai besar, seperti
Partai Demokrat (32 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (18 kursi), Golkar (7
kursi), Partai, Partai Persatuan Pembangunan (7 kursi), Amanat Naisonal (4
kursi), Partai Damai Sejahtera (4 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi),
yang mendominasi kursi (sekitar 80 persen) di DPRD DKI Jakarta.
****
Kemenangan Jokowi-Ahok dan kekalahan Foke-Nara menunjukan
bahwa, tanpa kelembagaan yang kuat, klaim sokongan dari Paprol tidak akan
berjalan lurus dengan pilihan politik publik. Saat Parpol lemah, sosok figur
dominan menjadi faktor kemenangan. Fenomena Pilkada DKI Jakarta membuktikan hal
itu. Publik dan media massa memandang sosok Jokowi dan Ahok lebih merakyat,
ramah, hangat, tidak arogan, egaliter, dan lebih bisa diterima karena menyentuh
kalangan masyarakat bawah. Sedangkan Foke-Nara justru sebaliknya.
Lemahnya kinerja Parpol bisa terbaca dari strategi
komunikasi politik yang digunakan kandidat selama masa kampanye berlangsung.
Slogan Kotak-Kotak dan Kumis, misalnya, terlihat lebih dominan dan populer ketimbang
simbol-simbol Parpol yang mengusung mereka. Lambang Parpol—begitu juga dengan
kerja sistem kelembagaannya—nampak tidak menjadi sarana memadai yang begitu
didandalkan oleh kedua kandidat sebagai alat penarik dukungan massa.
Buruknya kelembagaan Parpol juga terkonfirmasi dengan
munculnya isu SARA selama masa kampanye putaran kedua. Walau pada akhirnya
tidak berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara, munculnya propagada
nasionalisme SARA sebagai alat politik, adalah bukti yang paling mencolok tentang
bagaimana lemahnya kelembagaan Parpol penggusung kedua kandidat.
Jack Snyder (2000: 78-83) merumuskan empat jenis
nasionalisme, yakni nasionalisme
SARA—atas dasar etnis, agama, serta bahasa, dst.—kontra-revolusi, revolusi (jenis
yang ekslusif), dan nasionalisme sipil (jenis
inkusif) yang kerap muncul sebagai
gerakan kolektif di suatu negara transisi menuju demokrasi mapan.
Nasionalisme dimaksud adalah doktrin bahwa rakyat yang
memandang diri sendiri berbeda karena budaya, sejarah, lembaga, atau prinsip-prinsip,
perlu memerintah diri sendiri dalam suatu sistem politik yang mencerminkan dan
melindungi perbedaan itu.
Penelitian Snyder menunjukan bahwa pada negara-negara
transisi menuju demokrasi, nasionalisme ekslusif sering menjadi alat bagi elit
politik untuk memobilisasi dukungan massa. Dan akibat ketiadaan lembaga politik
yang memadai sebagai pengontrol tindakan kolektif, tak jarang negara-negara
tersebut akhirnya terlibat dalam konflik dan perang, yang malah menghambat
demokratisasi. Kasus Serbia (1840-1914) adalah contohnya.
Ada dua situasi yang mendorong elit politik memunculkan
semangat nasionalisme SARA. Pertama, ketika ada elit politik yang memiliki
kepentingan kuat (tegar) merasa terancam karena demokratisasi. Kedua, dan
apabila dalam proses itu lembaga-lembaga politik yang dimiliki tidak memadai
dan diandalkan sebagai mekanisme kontrol tindakan kolektif dan saluran aspirasi
politik. Akhirnya, tidak ada pilihan bagi elit politik, selain menggalang
kesetiakawanan dan dukungan lewat ikatan-ikatan kultural: propaganda
nasionalisme SARA.
Sedikit-banyak, apa yang dikatakan Snyder tercermin dalam
konstestasi perebutan kursi gubernur DKI
Jakarta. Kita bisa melihat, bagaimana demokratisasi yang memungkinkan
pergantian kepemimpinan daerah mengelisahkan sebagian elit politik lokal dan
nasional, yang terlibat dalam proses Pilkada. Di tengah lemahnya kelembagaan
politik, elit politik yang merasa kepentingannya terancam, lantas mengangkat
isu-isu primodial, menggunakan nasionalisme SARA untuk menggalang dukungan
politiknya.
Munculnya fenomena propaganda nasionalisme SARA, slogan
Kotak-Kotak dan Kumis, serta perbedaan signifikan perolehan suara antara
kandidat gubernur dengan jumlah kursi Parpol di DPRD DKI Jakarta, adalah
gambaran keprihatinan, bahwa demokratisasi kita hari ini tidak ditunjang oleh
kualitas lembaga politik kuat yang bisa diandalkan sebagai mesin penyalur
apirasi publik.
Lembaga politik kita berada dalam posisi yang rapuh dalam
mengawal proses demokratisasi. Parpol tidak berfungsi, baik sebagai sarana
komunikasi politik (aktualisasi kepentingan), sarana sosialisasi politik, alat
pengatur konflik, dan sebagai sarana rekruitmen politik (Miriam Budiardjo,
2005).
Beberapa survei selama kurun waktu tahun 2012 mengenai
tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Parpol mengkonfirmasi hal tersebut.
Bahwa di mata masyarakat Parpol memang bukan saluran mekanisme politik yang
diandalkan.
Hasil survei Centre for Strategic and International
Studies (CSIS) yang dirilis pada awal tahun ini (13/02/2012), menunjukkan bahwa
secara umum pemilih kecewa dengan semua Parpol. Sebanyak 48,4 persen masyarakat
tidak memiliki pilihan ketika ditanyai dukungan mereka terhadap Parpol.
Survei oleh LSI pada 1-12 Februari 2012 juga menunjukan lebih
dari 50 persen responden berpotensi tidak akan memilih pada pemilu 2014. Hanya
49 persen responden yang sudah mantap menentukan pilihan. Bahkan, Parpol yang
mendapatkan respon publik hanya mampu mencapai angka dukungan 17,7 persen (Golkar),
PDIP (13,6 persen), Demokrat (13,4 persen).
Terakhir, survei Charta Politica (30/08/2012), yang memperlihatkan bahwa 76 persen masyarakat kita tidak memiliki relasi yang dekat dengan Parpol.
Hanya 14 persen responden yang mengaku dekat dengan lembaga sosialisasi politik
itu.
Padahal, demokratisasi mensyaratkan kehadiran Parpol yang
kuat dan berfungsi mengawal dinamika politik di suatu negara. Tak ada negara
demokrasi mapan yang tidak didukungan oleh kinerja Parpol yang memadai dan bisa
diandalkan publik.
****
Berkaca dari fenomena di Pilkada DKI Jakarta yang
mengindikasikan lemahnya kelembagaan serta kinerja Parpol, hendaknya mendorong
elit politik di seluruh Tanah Air untuk segera melakukan pembenahan, termasuk di Maluku Utara.
Harapannya, masyarakat Maluku Utara yang akan menyongsong
Pilkada Gubernur juga mampu secara cerdas—mengikuti logika politik warga
Jakarta—mengantisipasi kemungkinan munculnya politisasi identitas. Masyarakat
mestinya berani mengatakan tidak bagi calon yang menggunakan politik identitas
sebagai komuditas mendulang popularitas. Bahkan, kita juga mendorong agar elit
politik yang terlibat kompetisi politik menghidari macam-macam manuver yang
menjual murah identitas keagamaan, kesukuan, dan identitas primodial lainnya
dalam panggung politik.
Sembari itu, kita juga
berharap elit politik di Maluku Utara melakukan penguatan kapasitas fungsi dan
peran kelembagaan Parpol. Karena dengan kelembagaan Parpol yang berfungsi
maksimal—baik sebagai sarana komunikasi politik (aktualisasi kepentingan),
sarana sosialisasi politik, alat pengatur konflik, dan sebagai sarana
rekruitmen politik, yang bisa diandalkan publik—maka potensi konflik politik
berujung kekerasan komunal cenderung bisa dikendalikan, proses transisi kepemimpinan
akan lancar, bahkan akhirnya proses Indonesia menuju negara demokrasi mapan,
termasuk di Maluku Utara sendiri, menjadi leluasa untuk kita lalui.
Sumber gambar:
1. http://fokus.news.viva.co.id/news/read/351445-kemeriahan-pilkada-jakarta-singgah-di-dunia-maya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar