16 November 2012

Fenomena Parpol Lemah: Sebuah Refleksi dari Pilkada DKI Jakarta



Gambar 1: Mural himbauan

Kelembagaan Partai Politik (Parpol) yang lemah membuat Fauzy Bowo dan Nacrowi Ramli (Foke-Nara) gagal memenangi pertarungan Pilkada DKI Jakarta. Pun, tidak lebih sama, dukungan Parpol belum menjadi faktor dominan atas kemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok).
Keunggulan Jokowi-Ahok mengambaran bahwa suara (pilihan) rakyat tidak identik dengan dukungan Parpol secara kelembagaan di DPRD DKI Jakarta. Secara kuantitatif, Jokowi-Ahok mestinya kalah, sebab hanya didukung dua Parpol, yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (11 kursi) dan Gerindra (6 kursi), yang menguasai kurang dari 20 persen suara.
Sedangkan Foke-Nara diusung oleh beberapa partai besar, seperti Partai Demokrat (32 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (18 kursi), Golkar (7 kursi), Partai, Partai Persatuan Pembangunan (7 kursi), Amanat Naisonal (4 kursi), Partai Damai Sejahtera (4 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi), yang mendominasi kursi (sekitar 80 persen) di DPRD DKI Jakarta.
****
Kemenangan Jokowi-Ahok dan kekalahan Foke-Nara menunjukan bahwa, tanpa kelembagaan yang kuat, klaim sokongan dari Paprol tidak akan berjalan lurus dengan pilihan politik publik. Saat Parpol lemah, sosok figur dominan menjadi faktor kemenangan. Fenomena Pilkada DKI Jakarta membuktikan hal itu. Publik dan media massa memandang sosok Jokowi dan Ahok lebih merakyat, ramah, hangat, tidak arogan, egaliter, dan lebih bisa diterima karena menyentuh kalangan masyarakat bawah. Sedangkan Foke-Nara justru sebaliknya.
Lemahnya kinerja Parpol bisa terbaca dari strategi komunikasi politik yang digunakan kandidat selama masa kampanye berlangsung. Slogan Kotak-Kotak dan Kumis, misalnya, terlihat lebih dominan dan populer ketimbang simbol-simbol Parpol yang mengusung mereka. Lambang Parpol—begitu juga dengan kerja sistem kelembagaannya—nampak tidak menjadi sarana memadai yang begitu didandalkan oleh kedua kandidat sebagai alat penarik dukungan massa.
Buruknya kelembagaan Parpol juga terkonfirmasi dengan munculnya isu SARA selama masa kampanye putaran kedua. Walau pada akhirnya tidak berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara, munculnya propagada nasionalisme SARA sebagai alat politik, adalah bukti yang paling mencolok tentang bagaimana lemahnya kelembagaan Parpol penggusung kedua kandidat.
Jack Snyder (2000: 78-83) merumuskan empat jenis nasionalisme, yakni nasionalisme SARA—atas dasar etnis, agama, serta bahasa, dst.—kontra-revolusi, revolusi (jenis yang ekslusif), dan nasionalisme sipil (jenis inkusif) yang kerap muncul sebagai gerakan kolektif di suatu negara transisi menuju demokrasi mapan.
Nasionalisme dimaksud adalah doktrin bahwa rakyat yang memandang diri sendiri berbeda karena budaya, sejarah, lembaga, atau prinsip-prinsip, perlu memerintah diri sendiri dalam suatu sistem politik yang mencerminkan dan melindungi perbedaan itu.
Penelitian Snyder menunjukan bahwa pada negara-negara transisi menuju demokrasi, nasionalisme ekslusif sering menjadi alat bagi elit politik untuk memobilisasi dukungan massa. Dan akibat ketiadaan lembaga politik yang memadai sebagai pengontrol tindakan kolektif, tak jarang negara-negara tersebut akhirnya terlibat dalam konflik dan perang, yang malah menghambat demokratisasi. Kasus Serbia (1840-1914) adalah contohnya.
Ada dua situasi yang mendorong elit politik memunculkan semangat nasionalisme SARA. Pertama, ketika ada elit politik yang memiliki kepentingan kuat (tegar) merasa terancam karena demokratisasi. Kedua, dan apabila dalam proses itu lembaga-lembaga politik yang dimiliki tidak memadai dan diandalkan sebagai mekanisme kontrol tindakan kolektif dan saluran aspirasi politik. Akhirnya, tidak ada pilihan bagi elit politik, selain menggalang kesetiakawanan dan dukungan lewat ikatan-ikatan kultural: propaganda nasionalisme SARA.
Sedikit-banyak, apa yang dikatakan Snyder tercermin dalam konstestasi perebutan kursi  gubernur DKI Jakarta. Kita bisa melihat, bagaimana demokratisasi yang memungkinkan pergantian kepemimpinan daerah mengelisahkan sebagian elit politik lokal dan nasional, yang terlibat dalam proses Pilkada. Di tengah lemahnya kelembagaan politik, elit politik yang merasa kepentingannya terancam, lantas mengangkat isu-isu primodial, menggunakan nasionalisme SARA untuk menggalang dukungan politiknya.
Munculnya fenomena propaganda nasionalisme SARA, slogan Kotak-Kotak dan Kumis, serta perbedaan signifikan perolehan suara antara kandidat gubernur dengan jumlah kursi Parpol di DPRD DKI Jakarta, adalah gambaran keprihatinan, bahwa demokratisasi kita hari ini tidak ditunjang oleh kualitas lembaga politik kuat yang bisa diandalkan sebagai mesin penyalur apirasi publik.
Lembaga politik kita berada dalam posisi yang rapuh dalam mengawal proses demokratisasi. Parpol tidak berfungsi, baik sebagai sarana komunikasi politik (aktualisasi kepentingan), sarana sosialisasi politik, alat pengatur konflik, dan sebagai sarana rekruitmen politik (Miriam Budiardjo, 2005).
Beberapa survei selama kurun waktu tahun 2012 mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Parpol mengkonfirmasi hal tersebut. Bahwa di mata masyarakat Parpol memang bukan saluran mekanisme politik yang diandalkan. 
Hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dirilis pada awal tahun ini (13/02/2012), menunjukkan bahwa secara umum pemilih kecewa dengan semua Parpol. Sebanyak 48,4 persen masyarakat tidak memiliki pilihan ketika ditanyai dukungan mereka terhadap Parpol.
Survei oleh LSI pada 1-12 Februari 2012 juga menunjukan lebih dari 50 persen responden berpotensi tidak akan memilih pada pemilu 2014. Hanya 49 persen responden yang sudah mantap menentukan pilihan. Bahkan, Parpol yang mendapatkan respon publik hanya mampu mencapai angka dukungan 17,7 persen (Golkar), PDIP (13,6 persen), Demokrat (13,4 persen).
Terakhir, survei Charta Politica (30/08/2012), yang memperlihatkan bahwa 76 persen masyarakat kita tidak memiliki relasi yang dekat dengan Parpol. Hanya 14 persen responden yang mengaku dekat dengan lembaga sosialisasi politik itu.
Padahal, demokratisasi mensyaratkan kehadiran Parpol yang kuat dan berfungsi mengawal dinamika politik di suatu negara. Tak ada negara demokrasi mapan yang tidak didukungan oleh kinerja Parpol yang memadai dan bisa diandalkan publik.
****
Berkaca dari fenomena di Pilkada DKI Jakarta yang mengindikasikan lemahnya kelembagaan serta kinerja Parpol, hendaknya mendorong elit politik di seluruh Tanah Air untuk segera melakukan pembenahan, termasuk di Maluku Utara.
Harapannya, masyarakat Maluku Utara yang akan menyongsong Pilkada Gubernur juga mampu secara cerdas—mengikuti logika politik warga Jakarta—mengantisipasi kemungkinan munculnya politisasi identitas. Masyarakat mestinya berani mengatakan tidak bagi calon yang menggunakan politik identitas sebagai komuditas mendulang popularitas. Bahkan, kita juga mendorong agar elit politik yang terlibat kompetisi politik menghidari macam-macam manuver yang menjual murah identitas keagamaan, kesukuan, dan identitas primodial lainnya dalam panggung politik.
Sembari itu, kita juga berharap elit politik di Maluku Utara melakukan penguatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan Parpol. Karena dengan kelembagaan Parpol yang berfungsi maksimal—baik sebagai sarana komunikasi politik (aktualisasi kepentingan), sarana sosialisasi politik, alat pengatur konflik, dan sebagai sarana rekruitmen politik, yang bisa diandalkan publik—maka potensi konflik politik berujung kekerasan komunal cenderung bisa dikendalikan, proses transisi kepemimpinan akan lancar, bahkan akhirnya proses Indonesia menuju negara demokrasi mapan, termasuk di Maluku Utara sendiri, menjadi leluasa untuk kita lalui.

Sumber gambar: 
1. http://fokus.news.viva.co.id/news/read/351445-kemeriahan-pilkada-jakarta-singgah-di-dunia-maya

Tidak ada komentar: