26 Juli 2011

Pendidikan Masih Jadi Barang Mewah


Gambar 1: Akses pendidikan mahal
Fakta keterbatasan akses pendidikan publik bukanlah barang baru di negeri ini. Keterbatasan infrastruktur menyebabkan pendidikan (sekolah) menjadi barang mahal. Keterbatasan itu kian mencolok di tengah minat publik untuk mengenyam pendidikan semakin meningkat. Sayangnya, alasan keterbatasan anggaran—alasan klasik—membuat negara tidak segera menyediakan akses pendidikan publik berkualitas secara merata. Jutaan anak didik harus rela membuang mimpi mengenyam pendidikan bermutu.

Tahun ini, 1,1 juta lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sederajat tidak tertampung di jenjang pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas/SMK/MA). Data Kementerian Pendidikan Nasional menunjukan, jumlah lulusan SMP sederajat tahun 2011 sebanyak 4,2 juta siswa. Padahal, daya tampung SMA/SMK/MA hanya sekitar 3,1 juta, jadi ada 1,1 juta siswa yang tidak mendapat kursi. Agar semua siswa lulusan SMP tertampung di SMA/SMK sederajat, menurut Mustaghfirin Amin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun.

Demikian juga dengan Pendidikan Tinggi (PT). Dari total 540.953 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011, sebanyak 118.233 dinyatakan lolos ujian. Adapun sisanya, yakni 422.720 siswa harus menempuh studi di PT Swasta, dengan konsekuensi pembiayaan yang tentu tidaklah sedikit. Bagi yang tidak berduit, terpaksa melupakan mimpi untuk studi. Jumlah Siswa SMA yang lulus tahun 2011 mencapai 1.450.498. Itu artinya, ada ratusan ribu siswa (rakyat) yang tidak dapat mengenyam Pendidikan Tinggi.

Setiap tahun ada 51,7 persen lulusan SMA yang tidak melanjutkan studi. Ada yang jadi penganggur ada ada pula yang memutuskan cari kerja. Tahun 2010, Kementerian Pendidikan Nasional mendata, penduduk Indonesia yang berusia kuliah (19-23 tahun) yang terdaftar di perguruan tinggi ada sekitar 5,2 juta orang. Jumlah itu baru 24,67 persen dari total 21,18 juta pemuda yang mesti kuliah. Lalu ke mana mereka-mereka ini? Padahal, pendidikan adalah eskalator perubahan sosial.

Daya serap anggaran pendidikan
Hari-hari ini muncul wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif. Jumlah PNS yang mencapai 4,7 juta telah membebani anggaran negara. Wacana ini patut diapresiasi. Apalagi, rencana ini hadir di tengah keluh publik terhadap kinerja PNS atau birokrasi yang cenderung korup serta tidak memuaskan. Adalah rahasia umum kalau kinerja PNS selama ini dinilai tidak produktif. Padahal, anggaran negara (APBN) dan daerah (APBD) tidak sedikit—bahkan ada daerah yang harus menggelontorkan 70 persen APBD--hanya untuk pengeluaran gaji PNS.

Ukuran kinerja buruk birokrasi juga tampak dari efektivitas penggunaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Di tengah keterbatasan sarana pendidikan yang membuat siswa lulusan SMP dan SMA harus mengganggur, kementerian ini malah menumpuk anggarannya. Hingga Mei 2011 (tengah tahun ini), Kementerian Pendidikan Nasional hanya mampu menyerap anggaran 18,9 persen dari pagu Rp 55,6 triliun. Itu artinya, sebagian besar anggaran yang dikelola Kementerian ini belum dimanfaatkan secara memadai dan maksimal.

Padahal, di sisi lain publik kian dicekik dan dihadapkan dengan beragam keterbatasan sarana pendidikan. Akibatnya, bukan saja lulusan SMP yang berjumlah 1,1 juta yang tak bisa melanjutkan studi, tetapi ratusan ribu lulusan SMA (tahun 2011) juga tak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi akibat (alasan) minim anggaran dan keterbatasan infrastuktur pendidikan.

Akibat alasaan keterbatasan itu, publik lagi yang dibebankan dengan beragam pungutan pendidikan. Untuk jenjang SMP masyarakat harus menyiapkan dana yang tak kurang dari Rp750 ribu hingga Rp1 juta sebagai sumbangan pungutan sekolah (uang pangkal, uang buku seragam, dll). Jenjang SMA tak kurang dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bahkan, untuk SMA berstatus RSBI (di Cirebon, Bandung, dan Jakarta) dana pungutan bisa mencapai hingga Rp15 juta, untuk SMP berstatus RSBI di kota-kota itu pungutan berkisar hingga Rp 6 juta.

Gambar 2: Banyak jenis biaya pendidikan
Fenomena pendidikan sebagai barang mahal dan susah juga menghantui orangtua peserta didik Pendidikan Tinggi. Di salah satu PT Negeri, misalnya, dengan pola SPMA (Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik) I hingga SPMA IV, calon mahasiswa dipungut biaya dari Rp5 juta (bagi SPMA kategori I) yang orangtuanya berpendapatan Rp1 juta—Rp2,5 juta hingga Rp100 juta (untuk kategori SPMA IV) untuk orangtua yang memiliki pendapatan di atas Rp7,5 juta per bulan).

Saat publik kian kesulitan dengan beragam pungutan itu, di sisi lain, masih ada puluhan triliun anggaran pendidikan yang ternyata belum dimanfaatkan oleh pemerintah. Ada sekitar Rp 30-an triliun lebih anggaran pendidikan yang masih menganggur di kas negara. Andai jumlah anggaran itu bisa dimanfaatkan secara benar dan maksimal, persoalan-persoalan pendidikan yang kini melilit publik hari-hari ini pasti bisa tereduksi. Hanya, harus diakui bahwa efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran nampak sedang bermasalah. Dana pendidikan yang sudah dianggarkan ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal.

Di tengah persoalan ketidakmampuan menyerap anggaran ini, tahun 2012 Kementerian pimpinan Moh. Nuh malah akan mendapat tambahan anggaran. Jika dana anggaran pendidikan tahun 2011 Rp 248,98 triliun, maka tahun 2012 akan naik menjadi Rp 265, 56 triliun. Kementerian Pendidikan akan ketambahan anggaran sebesar Rp 16.6 triliun.

Jumlah ini sebenarnya lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan penyedian infrastruktur pendidikan bagi 1.1 juta siswa yang tidak tertampung hari ini, maupun sejumlah siswa lulusan 2012 yang bisa diperkirakan tak lebih sama. Namun, apakah penambahan anggaran ini kelak akan menjadi solusi bagi persoalan keterbatasan akses pendidikan kita seperti hari ini? Juga tidaklah tentu.

Efektivitas kerja birokrasi pendidikan
Kompleksitas persoalan pendidikan secara nyata tidaklah selesai dengan penambahan jumlah anggaran. Faktanya, efektivitas mesin birokrasi bidang pendidikan juga amat menentukan capaian keberhasilan penyediaan akses pendidikan publik. Di tengah menganggurnya sejumlah anggaran (yang belum diserap) Kementerian Pendidikan Nasional, dan mencuatnya fakta keterbatasan infrastruktur pendidikan, menyebabkan ribuan hinggan jutaan anak didik tak bisa menikmati pendidikan, adalah hal yang patut kita sesali.

Tidak dipungkiri, bahwa karena kurang cerdasnya manajemen anggaran pendidikan, jutaan anak bangsa hari ini harus terbengkalai hak akses pendidikannya. Fakta kecilnya daya serap anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, juga membuktikan bahwa persoalan keterbatasan penyediaan akses pendidikan, utamanya bukan pada soal minimnya anggaran, tetapi lebih pada daya serap, serta efektivitas kinerja birokrasi dalam mengelola anggaran pembiayaan pendidikan kita. Padahal, andai 81.1 persen sisa anggaran pendidikan (dari Rp 55,6 triliun) itu bisa dioptimalkan, sangat bisa persoalan keluh susah dan mahalnya pendidikan oleh publik hari ini bisa diminimalisir, bahkan mungkin tidak akan terjadi.

Untuk itu, sembari kita tentu berharap 20 persen anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, publik juga menanti agar birokrasi pendidikan segera membenahi diri. Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya mengevaluasi kinerja dan manajemen anggarannya. Hal ini kita butuhkan segera demi peningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran, demi tersedianya akses pendidikan publik yang merata dan bermutu. Cukuplah kelalaian pengelolaan seperti ini, sebab sudah terlalu lama hak publik atas pendidikan itu dikorbankan.

Sumber gambar:
1. http://raraeducation.wordpress.com/2010/11/03/masa-depan-pendidikan/
2. http://pontianak.tribunnews.com/2011/07/14/pendidikan-cekik-rakyat-kalbar

6 Juni 2011

Pendidikan Kontekstual, Kontekstualisasi Pendidikan

Gambar 1: Proses belajar yang sesuai konteks
Persoalan pendidikan di Indonesia, andai hendak dikatakan dalam satu frasa, maka itu adalah SISTEM PENDIDIKAN KITA TIDAK KONTEKSTUAL. Titik. Itulah persoalan mendasarnya, lantas merambat ke mana-mana, bahkan hingga kualitas guru (semacam apa) juga menjadi tidak terurus. Maka, solusinya juga satu kata: KONTEKSTUALISASIKAN SISTEM PENDIDIKAN KITA. Titik.

Ada dua persoalan mendasar yang bisa kita sebut sebagai dampak dari salah urus pendidikan nasional. Pertama, pengangguran yang melimpah. Survei BPS Agustus 2010 bahwa dari 116, 5 juta angkatan kerja, ada 710.00 ber-ijasah sarjana, ada 443.000 lulusan Diploma, yang tidak tau hendak ‘ngapain’ alias tanpa kerja. Bahkan, tenaga kerja Indonesia hari ini 49,53 persen adalah lulusan Sekolah Dasar.

Kedua, siswa atau rakyat kerap dijadikan korban dalam soal akses hak pendidikan. Rakyat terus ditindas karena dibatasi meng-akses hak dididik, dengan beragam bentuk tes ini dan itu. Akibatnya, pendidikan sebagai barang publik menjadi mahal dan sulit bagi mayoritas warga negeri. Pemerataan pendidikan oleh pemerintah, sebagai amanat Konstitusi Negara menjadi sekedar mimpi dan mimpi.

Belum tuntas dengan tugas pemerataan penyediaan akses, malahan penguasa hari ini menerapkan konsep neo-liberalisme dalam dunia pendidikan. Negara didesain agar membatasi akses publik terhadap hak pendidikan—negara tidak lagi bertanggung jawab penuh biaya pendidikan—dengan cara-cara halus, yakni dengan melegitimasi kompetisi (manifestasi paham individualistik) melalui istilah seleksi masuk!

Dengan seleksi, beban pembiayaan negara jadi berkurang, sebab yang sudah pasti lulus masuk jumlahnya terbatas. Publik pun dipaksa mengikuti pola pikir anti sosial ini. Publik diajar saling sikut, harus berkompetisi, otomatis saling mengalahkan, untuk memperoleh kursi di lembaga pendidikan (Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi), adalah wajar. Ini jelas akan mengacaukan sistem berbudaya kita. Bahkan, pembatasan melalui cara halus ini adalah bentuk pelanggaran HAM serius, karena pendidikan sebagai barang publik adalah hak warga negara, yang mestinya langsung kita terima tanpa harus ikut seleksi-seleksi diskriminatif itu.

Kontekstualisasi pendidikan adalah solusi
Tajuk Rencana Suara Pambaruan (SP), Rabu (25/05/2011) menurunkan komentar kaitan solusi lepas dari lilitan persoalan pengangguran massal ini. Berjudul “Pendidikan dalam Pembangunan”, SP bersaran agar perlunya keterlibatan perguruan tinggi (PT) dalam merancang, bahkan hingga mengevaluasi jalannya pembangunan di Indonesia, termasuk di tingkat daerah.

Apalagi, mengingat kini perencanaan pembangunan Indonesia telah dipetakan dalam enam koridor, sebagai fokus pembangunan sektor. Gagasan agar pembangunan secara keseluruhan perlu melibatkan PT menjadi relevan, walau mestinya itu tidak terbatas di lembaga tinggi. Pada tataran pendidikan dasar, mereka juga mestinya dilibatkan. Dengannya, siswa sudah akan dibiasakan mendesain hidup dan orientasi pendidikannya sedari awal yang mengarah pada pembangunan potensi alam Indonesia pada konteks daerahnya, bukan malah diarahkan pada mimpi-mimpi yang jauh dari konteksnya.

Adalah lucu dan memalukan, kalau-kalau ada di antara kita yang enggan menjadi petani atau bahkan malu bercita-cita menjadi seorang nelayan handal. Dari sisi konteks, mestinya itu tidak harus terjadi. Di titik inilah, kita perlu mendesain agar pendidikan kita mulai dari tingkat dasar hingga tinggi sungguh-sungguh kontesktual, dalam arti sejalan dengan upaya-upaya pengembangan potensi alam di lingkungannya.

Bila perlu, secara sederhana (sebagai contoh saja), untuk mereka di Wakatobi, cara menjala dan memancing ikan dengan metode-metode teruji harus diajarkan dan masuk dalam kurikulum pendidikan lokal. Bagi mereka yang ada di pedalaman Jawa, secara sengaja mestinya juga diajarkan bagaimana mencangkul dan atau menanam padi dengan metode-metode yang bertanggung jawab. Bukan hanya dalam kaitan bagaimana melakukan sesuatu, bahkan siswa juga perlu diajarkan beragam pemikiran unik lokal (local wisdom), kaitan cara memaknai hidup dalam konteksnya.

Secara garis besar, Indonesia kini dibagi ke dalam enam wilayah sektor pembangunan dengan fokus yang berbeda-beda. Sumatera ditetapkan sebagai sektor atau sentra produksi dan pengelolaan hasil bumi dan energi. Koridor Jawa, sebagai pendorong industri dan jasa nasional. Koridor Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengelolaan hasil tambang dan lumbung energi.

Koridor Bali dan Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional. Koridor Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengelolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta pertambangan nikel. Koridor Papua dan Maluku sebagai pusat pengembangan pangan, perikanan, energi, dan pertambangan nasional.

Dengan pemetaan ini, menjadi keharusan dan kemestian bagi Perguruan Tinggi di masing-masing wilayah, termasuk berbagai lembaga pendidikan dasar, untuk mereorientasikan pengembangan kurikulum pendidikannya agar sejalan dengan tujuan-tujuan pemetaan potensi wilayah yang telah dilakukan pemerintah pusat itu.

Adalah aneh, kalau-kalau di Universitas Udayana (Bali), malahan minus jurusan Pariwisata (misalkan), atau pun adalah nampak lelucon kalau-kalau di Universitas Patimura (Ambon), malahan Fakultas atau jurusan Perikanan dan Kalautan tidak diberdayakan (difokuskan) secara maksimal. Singkat kata, perguruan tinggi di daerah juga harus segera mereformasi diri agar jurusan-jurusan studi yang dikembangan di kampus pun sejalan dengan usaha mengembangkan dan mengelola potensi daerahnya.

Inilah setidaknya salah satu bentuk menerapkan maksud kontekstualisasi pendidikan itu, yakni kurikulum lembaga pendidikan secara sengaja, secara baik, dan secara teratur didesain dalam rangka memaksimalkan potensi alam dengan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab, itu berarti tidak boleh merusak alam.

Kontekstualisasi kedua adalah pengembangan potensi sumber daya manusia setempat, atau siswa sesuai dengan, bukan saja searah dengan kebutuhan mengelola alam sekitar, namun juga sesuai dengan potensi kecerdasan masing-masing siswa sebagai manusia yang unik.

Gambar 2: Anak didik belajar sesuai minatnya
Penulis berkeyakinan—maklum saja karena penulis beriman bahwa Tuhan Pencipta itu ada—bahwa bukanlah suatu kebetulan kita lahir di bumi Indonesia, di pulau Maluku, misalkan, dan dengan potensi kecerdasan tertentu pula. Karena dicipta, dan tentunya memiliki tujuan, maka adalah penting untuk memahami bahwa keberadaan kemanusiaan kita di bumi Indonesia (khususnya di tanah Maluku) dengan beragam potensi alam, termasuk kecerdasan tertentu tidaklah sekedar ada, tanpa maksud dan tujuan yang suci.

Dengan anggapan ini, maka fungsi pendidikan menjadi jelas, sebagai upaya memaksimalkan potensi siswa yang bukan saja sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi alam, namun utama-utamanya juga dalam rangka meng-eksplorasi kemampuan unik darinya. Di sinilah peran sentral lembaga pendidikan, yakni mempertemukan dua hal berbeda—namun tidak bisa dipisahkan—itu agar searah.

Menjadi tugas penting bagi sekolah untuk mendesain kurikulum pendidikan agar potensi siswa yang unik itu sungguh-sungguh bisa berkembang, sekaligus di saat yang sama juga bermanfaat bagi pengembangan potensi alam di sekitarnya. Pendidikan yang memanusiakan siswa adalah pendidikan yang membawa seseorang menjadi dan berkembangan sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimilikinya, namun juga berguna bagi kemanusiaan.

Bagi siswa, adalah penting untuk paham bahwa kecerdasan yang dianugerahkan ilahi kepada kita, bukanlah sesuatu yang hanya ada untuk ada, namun tentu itu ada untuk dimanfaatkan bagi penciptaan situasi lingkungan, di mana kita berada, tampil lebih baik. Kita harus sadar bahwa potensi kecerdasan itu haruslah membawa manfaat bagi pengembangan potensi alam dan kelestarian lingkungan di mana kita hidup. Tanpa kedua itu, kita telah gagal menjadi manusia-manusia yang utuh: terdidik. 

Sumber gambar: 
1. http://www.ymp.or.id/esilo/content/blogcategory/3/4/9/90/
2. http://baltyra.com/2010/05/20/masih-tentang-sekolah-anak-anak-kita/