5 Agustus 2011

Tragedi Norwegia dan Sikap Kita (Kekristenan)

1) Mengusung gerakan antiislam, 2) Mengembalikan paham Kristen puritan, 3) Menghukum warga asli Eropa atas penghianatan terhadap benua mereka sendiri, 4) Mengubah panangan masyarakat Eropa melalui revolusi, 5) Melindungi Norwegia dari serbuan pendatang dari luar Uni Eropa khususnya muslim, 6) Partai Buruh dianggap pendorong terciptanya masyarakat multibudaya.  

Gambar 1: Behring Breivik (Pembunuh yang Beragama Kristen)
Enam poin di atas adalah isi manifesto Anders Behring Breivik (32), seorang pembunuh beragama Kristen fundamentalisme-radikalisme (sayap kanan) Norwegia. Breivik adalah penembak dalam pembunuhan brutal di dua lokasi di Norwegia (22/07/2011), yang menewaskan 93 orang dan melukai 97 orang. Sebelumnya, orang muda ini mengguncang Norwegia dengan meledakan bom di dekat kantor Perdana Menteri Norwegia dan Kementerian Perminyakan di dekat Kota Oslo.

Semua tindakan biadab ini dilakukan Breivik dengan motivasi aneh, yakni karena ketakutan tergerusnya entitas Eropa, termasuk identitas sebagai bangsa mayoritas beragama Kristen. Dia melakukannya karena hendak membendung pengaruh identitas lain terhadap orang dan budaya Eropa, utamanya dari kaum imigran yang beragama Islam.
 
Klaim yang tidak produktif
Umum kita mendengar klaim sebagian orang, bahwa Eropa adalah benua Kristen. Amerika Serikat merupakan negara Kristen. Sepintas nampak benar, apalagi penganut agama Kristen memang pernah mayoritas dan mendominasi jumlah penduduk di sana. Namun, apakah karena itu lantas benua Eropa atau Amerika bisa diklaim sebagai milik entitas tertentu? Tunggu dulu. 

Bagi penulis, cara pandang demikian (klaim-klaim sejenis itu) adalah arogan, juga merupakan bentuk penyangkalan terhadap fakta kemungkinan adanya perubahan. Di Indonesia, sebelum masuk agama Islam—yang kini mayoritas—sudah ada agama-agama suku. Sama, bukankah sebelum Kekristenan sampai, masyarakat Eropa sudah memiliki budaya dan mayoritas beragama suku tertentu?

Maka, klaim bahwa Eropa adalah benua Kristen adalah kekeliruan memandang perjalanan sejarah, pun merupakan cara pandang sempit: yang kerap melahirkan sikap picik, dan ketakutan-ketakutan yang tidak perlu, seperti yang dialami sebagian orang Eropa, termasuk oleh Breivik. 

Hari ini bisa jadi masyarakat Eropa mayoritas masih beragama Kristen, tetapi bukan berarti benua itu akan selalu didominasi orang Kristen. Suatu saat, dan hari ini sudah sangat terbuka untuk terjadi, jumlah mayoritas penganut agama bisa berubah. Untuk itu, orang Eropa dan termasuk masyarakat Indonesia, harus mulai belajar memahami dan menerima bahwa fase di mana suatu identitas mendominasi wilayah tertentu, sejatinya itu hanyalah secuil bagian dari sejarah yang mana suatu saat akan berganti. Tak ada hal yang terlalu rumit untuk ditakutkan terhadap kemungkinan perubahan itu. Apalagi memeluk agama adalah hak tiap-tiap orang.
 
Gambar 2: Islam disudutkan
Konteks Indonesia
Sebelum pengaruh Islam masuk dan mendominasi pulau Jawa dan atau Indonesia, jauh hari sudah ada agama mayoritas, yakni penganut animisme dan dinamisme. Maka, jika hari ini penganut Islam nampak mayoritas, sesungguhnya itu bagian dari serangkaian sejarah sesaat, yang suatu waktu bisa berganti. 100 tahun lagi penganut agama Kristen mungkin saja menjadi mayoritas. Atau bisa jadi, malah animisme—setelah dimodifikasi—mendapat pengikut yang terbanyak.

Siapa yang bisa menduga, kalau hal itu akan terjadi? Itu sangat mungkin, maka kita harus menyiapkan diri. Bersiap untuk legowo atau berbesar hati kalau-kalau suatu saat di Indonesia yang mayoritas bukan lagi penganut agama Islam. Atau di suatu daerah (Kota atau Kabupaten dan atau Propinsi) tertentu kelak yang mayoritas bukan lagi penganut Agama Kristen, Budha, dan atau Hindu (dst).

Kegalauan tergerusnya identitas, rupanya bukan saja milik orang Eropa dan masalah kita secara nasional. Dalam konteks lokal—dengan adanya otonomi daerah—sebagain wilayah negeri ini ikut melahirkan dan mengembangkan kebijakan publik yang bernuansa sektarian. Karena merasa didominasi agama atau bersuku mayoritas tertentu, maka sebagian pemerintah daerah mengeluarkan ragam aturan dalam rangka membendung atau menjaga keaslian entitas masyarakat di wilayahnya.

Hasil penelitian beberapa peneliti dan antropolog kaitan ini tercatat secara gamblang dalam “Kegalauan Identitas: Agama, Etnisitas, dan Kewarganegaraan pada Masa Pasca-Orde Baru (2011)”. Kebijakan publik yang terindekasi bernuansa kepentingan golongan tertentu terjadi hampir di semua daerah. Mulai Aceh, Bali, Papua, dan bahkan di Sulawesi Utara (dst). 

Di Papua Barat, Kota Manokwari, misalkan, beberapa tahun lalu dihebohkan dengan adanya Rencana Peraturan Daerah Kota Injil. Ragam alasan dikemukakan oleh penggagas (tokoh agama dan masyarakat setempat), namun faktor ingin membendung pengaruh dari luar dalam rangka menjaga identitas asli orang Papua di sana (yang mayoritas beragama Kristen), utamanya sebagai Kota Injil terlalu sulit disembunyikan. Beberapa tokoh masyarakat dan agama Kota Manokwari secara terbuka juga mengakui niatan itu.

Walau mereka akui bahwa apa yang diperbuat itu keliru, tetapi sikap politisasi agama oleh sebagian daerah di Indonesia—utamanya adalah kasus Aceh yang diberikan keleluasaan menerapkan hukum agama—telah mendorong mereka untuk bersemangat segera membuat Perda itu, dan segera menerapkannya.

Pelajaran buat kita
Menurut Tajuk Rencana Sinar Harapan (25/072011), “berdasar pengakuan Breivik kepada polisi, dirinya ingin mengubah struktur masyarakat Norwegia dan Eropa melalui sebuah revolusi (poin ke-4 manifestonya). Saat memeriksanya, polisi menemukan dekomen 1.500 halaman yang berisi rencana serangan. Bahkan dokumen yang bernada antiislam berjudul 2093-Deklarasi Kemerdekaan Eropa dipasangnya beberapa jam sebelum melakukan serangan.” 

Tak bisa dipungkiri bahwa unsur ketakutan menurunnya jumlah penganut, serta ketakutan tergerusnya dominasi Kristen di Eropa adalah penyebab utama lahirnya reaksi-reaksi yang tidak perlu (negatif), bahkan bisa berbentuk kekerasan ala-Breivik. Padahal, semestinya penurun jumlah itu harus disikapi secara otokritik: ada apa dengan cara dan pola beragama (agama) kita sampai-sampai tak ada orang yang berminat? 

Sayangnya, fakta menurunnya peminat agama Kristen malah direspon dengan mencari kambing hitam: menjadikan kehadiran orang lain—dengan ragam identitasnya—sebagai lawan dan musuh yang harus dibinasakan. Pola pikir dan cara merespon demikian tentu adalah keliru dan kebodohan!

 Gambar 3: Kesedihan pasca penembakan
Dalam konteks Indonesia (yang majemuk), kita harus mampu kembangkan sikap trimo, luwes, terbuka, serta membiarkan agama-agama serta penganutnya yang ada itu tumbuh dan berkembang secara bebas dan setara. Yang terpenting adalah kita perlu menjaga dan mendorong agar negara (melalui pemerintah) tetap netral serta tampil kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya. Negara mesti mampu menjamin agar kehadiran dan persentuhan antar manusia yang berbeda identitas tidak saling mencelakakan bahkan saling membunuh.

Fakta Tragedi Norwegia kapan lalu telah menunjukan kepada kita, bahwa manusia-manusia sejenis Osama Bin Laden juga banyak berkeliaran di Eropa dan berwajah kudus. Dan, juga kian mengkonfirmasi bahwa kejahatan dan kekerasan atas nama agama bukanlah monopoli sebagian penganut agama dan umat tertentu. Fundamentalisme dan radikalisme (dalam arti negatif) adalah milik dan berpotensi dilakukan oleh semua orang, termasuk oleh penganut Kristen sekalipun: orang yang nampak alim, saleh, dan rajin membaca Kitab Suci.


Sumber gambar: 
1. http://internasional.kompas.com/read/2011/08/18/02525028/Breivik.Punya.Bom.Lain.yang.Lebih.Besar 
2. http://www.eramuslim.com/berita/dunia/tragedi-norwegia-mereka-yang-ingin-mengobarkan-sentimen-anti-islam.htm
3. http://foto.vivanews.com/read/3913/57880-tragedi-berdarah-di-pulau-utoya

26 Juli 2011

Pendidikan Masih Jadi Barang Mewah


Gambar 1: Akses pendidikan mahal
Fakta keterbatasan akses pendidikan publik bukanlah barang baru di negeri ini. Keterbatasan infrastruktur menyebabkan pendidikan (sekolah) menjadi barang mahal. Keterbatasan itu kian mencolok di tengah minat publik untuk mengenyam pendidikan semakin meningkat. Sayangnya, alasan keterbatasan anggaran—alasan klasik—membuat negara tidak segera menyediakan akses pendidikan publik berkualitas secara merata. Jutaan anak didik harus rela membuang mimpi mengenyam pendidikan bermutu.

Tahun ini, 1,1 juta lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sederajat tidak tertampung di jenjang pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas/SMK/MA). Data Kementerian Pendidikan Nasional menunjukan, jumlah lulusan SMP sederajat tahun 2011 sebanyak 4,2 juta siswa. Padahal, daya tampung SMA/SMK/MA hanya sekitar 3,1 juta, jadi ada 1,1 juta siswa yang tidak mendapat kursi. Agar semua siswa lulusan SMP tertampung di SMA/SMK sederajat, menurut Mustaghfirin Amin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun.

Demikian juga dengan Pendidikan Tinggi (PT). Dari total 540.953 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011, sebanyak 118.233 dinyatakan lolos ujian. Adapun sisanya, yakni 422.720 siswa harus menempuh studi di PT Swasta, dengan konsekuensi pembiayaan yang tentu tidaklah sedikit. Bagi yang tidak berduit, terpaksa melupakan mimpi untuk studi. Jumlah Siswa SMA yang lulus tahun 2011 mencapai 1.450.498. Itu artinya, ada ratusan ribu siswa (rakyat) yang tidak dapat mengenyam Pendidikan Tinggi.

Setiap tahun ada 51,7 persen lulusan SMA yang tidak melanjutkan studi. Ada yang jadi penganggur ada ada pula yang memutuskan cari kerja. Tahun 2010, Kementerian Pendidikan Nasional mendata, penduduk Indonesia yang berusia kuliah (19-23 tahun) yang terdaftar di perguruan tinggi ada sekitar 5,2 juta orang. Jumlah itu baru 24,67 persen dari total 21,18 juta pemuda yang mesti kuliah. Lalu ke mana mereka-mereka ini? Padahal, pendidikan adalah eskalator perubahan sosial.

Daya serap anggaran pendidikan
Hari-hari ini muncul wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif. Jumlah PNS yang mencapai 4,7 juta telah membebani anggaran negara. Wacana ini patut diapresiasi. Apalagi, rencana ini hadir di tengah keluh publik terhadap kinerja PNS atau birokrasi yang cenderung korup serta tidak memuaskan. Adalah rahasia umum kalau kinerja PNS selama ini dinilai tidak produktif. Padahal, anggaran negara (APBN) dan daerah (APBD) tidak sedikit—bahkan ada daerah yang harus menggelontorkan 70 persen APBD--hanya untuk pengeluaran gaji PNS.

Ukuran kinerja buruk birokrasi juga tampak dari efektivitas penggunaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Di tengah keterbatasan sarana pendidikan yang membuat siswa lulusan SMP dan SMA harus mengganggur, kementerian ini malah menumpuk anggarannya. Hingga Mei 2011 (tengah tahun ini), Kementerian Pendidikan Nasional hanya mampu menyerap anggaran 18,9 persen dari pagu Rp 55,6 triliun. Itu artinya, sebagian besar anggaran yang dikelola Kementerian ini belum dimanfaatkan secara memadai dan maksimal.

Padahal, di sisi lain publik kian dicekik dan dihadapkan dengan beragam keterbatasan sarana pendidikan. Akibatnya, bukan saja lulusan SMP yang berjumlah 1,1 juta yang tak bisa melanjutkan studi, tetapi ratusan ribu lulusan SMA (tahun 2011) juga tak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi akibat (alasan) minim anggaran dan keterbatasan infrastuktur pendidikan.

Akibat alasaan keterbatasan itu, publik lagi yang dibebankan dengan beragam pungutan pendidikan. Untuk jenjang SMP masyarakat harus menyiapkan dana yang tak kurang dari Rp750 ribu hingga Rp1 juta sebagai sumbangan pungutan sekolah (uang pangkal, uang buku seragam, dll). Jenjang SMA tak kurang dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bahkan, untuk SMA berstatus RSBI (di Cirebon, Bandung, dan Jakarta) dana pungutan bisa mencapai hingga Rp15 juta, untuk SMP berstatus RSBI di kota-kota itu pungutan berkisar hingga Rp 6 juta.

Gambar 2: Banyak jenis biaya pendidikan
Fenomena pendidikan sebagai barang mahal dan susah juga menghantui orangtua peserta didik Pendidikan Tinggi. Di salah satu PT Negeri, misalnya, dengan pola SPMA (Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik) I hingga SPMA IV, calon mahasiswa dipungut biaya dari Rp5 juta (bagi SPMA kategori I) yang orangtuanya berpendapatan Rp1 juta—Rp2,5 juta hingga Rp100 juta (untuk kategori SPMA IV) untuk orangtua yang memiliki pendapatan di atas Rp7,5 juta per bulan).

Saat publik kian kesulitan dengan beragam pungutan itu, di sisi lain, masih ada puluhan triliun anggaran pendidikan yang ternyata belum dimanfaatkan oleh pemerintah. Ada sekitar Rp 30-an triliun lebih anggaran pendidikan yang masih menganggur di kas negara. Andai jumlah anggaran itu bisa dimanfaatkan secara benar dan maksimal, persoalan-persoalan pendidikan yang kini melilit publik hari-hari ini pasti bisa tereduksi. Hanya, harus diakui bahwa efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran nampak sedang bermasalah. Dana pendidikan yang sudah dianggarkan ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal.

Di tengah persoalan ketidakmampuan menyerap anggaran ini, tahun 2012 Kementerian pimpinan Moh. Nuh malah akan mendapat tambahan anggaran. Jika dana anggaran pendidikan tahun 2011 Rp 248,98 triliun, maka tahun 2012 akan naik menjadi Rp 265, 56 triliun. Kementerian Pendidikan akan ketambahan anggaran sebesar Rp 16.6 triliun.

Jumlah ini sebenarnya lebih dari cukup untuk menutup kebutuhan penyedian infrastruktur pendidikan bagi 1.1 juta siswa yang tidak tertampung hari ini, maupun sejumlah siswa lulusan 2012 yang bisa diperkirakan tak lebih sama. Namun, apakah penambahan anggaran ini kelak akan menjadi solusi bagi persoalan keterbatasan akses pendidikan kita seperti hari ini? Juga tidaklah tentu.

Efektivitas kerja birokrasi pendidikan
Kompleksitas persoalan pendidikan secara nyata tidaklah selesai dengan penambahan jumlah anggaran. Faktanya, efektivitas mesin birokrasi bidang pendidikan juga amat menentukan capaian keberhasilan penyediaan akses pendidikan publik. Di tengah menganggurnya sejumlah anggaran (yang belum diserap) Kementerian Pendidikan Nasional, dan mencuatnya fakta keterbatasan infrastruktur pendidikan, menyebabkan ribuan hinggan jutaan anak didik tak bisa menikmati pendidikan, adalah hal yang patut kita sesali.

Tidak dipungkiri, bahwa karena kurang cerdasnya manajemen anggaran pendidikan, jutaan anak bangsa hari ini harus terbengkalai hak akses pendidikannya. Fakta kecilnya daya serap anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, juga membuktikan bahwa persoalan keterbatasan penyediaan akses pendidikan, utamanya bukan pada soal minimnya anggaran, tetapi lebih pada daya serap, serta efektivitas kinerja birokrasi dalam mengelola anggaran pembiayaan pendidikan kita. Padahal, andai 81.1 persen sisa anggaran pendidikan (dari Rp 55,6 triliun) itu bisa dioptimalkan, sangat bisa persoalan keluh susah dan mahalnya pendidikan oleh publik hari ini bisa diminimalisir, bahkan mungkin tidak akan terjadi.

Untuk itu, sembari kita tentu berharap 20 persen anggaran pendidikan terus mengalami kenaikan, publik juga menanti agar birokrasi pendidikan segera membenahi diri. Kementerian Pendidikan Nasional harus secepatnya mengevaluasi kinerja dan manajemen anggarannya. Hal ini kita butuhkan segera demi peningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pendidikan untuk menyerap anggaran, demi tersedianya akses pendidikan publik yang merata dan bermutu. Cukuplah kelalaian pengelolaan seperti ini, sebab sudah terlalu lama hak publik atas pendidikan itu dikorbankan.

Sumber gambar:
1. http://raraeducation.wordpress.com/2010/11/03/masa-depan-pendidikan/
2. http://pontianak.tribunnews.com/2011/07/14/pendidikan-cekik-rakyat-kalbar