![]() |
| Artikel di hal. 16 Malut Post (30/08/2012) |
Hari Raya Idul
Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah, yang diikuti mudik bersama (pulang
kampung) telah kita lewati. Ratusan ribu perantau yang bermukim dan atau bekerja
di kota-kota besar serta jauh dari keluarga, seperti Jakarta, Surabaya, Makasar
(dst.) memadati ruas-ruas jalan raya utama, stasiun kereta api, dan pelabuhan udara serta
laut, guna melakukan perjalanan menuju kampung halaman demi melewati Hari Raya
bersama sanak keluarga.
Sayangnya,
suasana gembira pemudik tahun ini masih terus dibayangi dan tidak lepas dari
terpaan kecelakaan maut yang merengut jiwa.
Jika pada tahun
2011 total 4.133 kecelakaan yang melibatkan kendaraan, maka pada tahun ini
kecelakaan dalam kategori yang sama–untuk sementara—mengalami kenaikan menjadi
5.130 kasus. 70 persen dari kasus kecelakaan ini melibatkan sepeda motor (SP, 23/08/2012). Terdapat 3.881 unit
sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan. Jumlah ini meningkat 17 persen
dari tahun sebelumnya sebanyak 3.213 unit. Sedangkan mobil penumpang 885 unit,
mobil barang 536 unit, mobil bus 198 unit, dan kendaraan khusus (11 unit).
Selain itu,
korban meninggal terhitung dari H-7 sampai H+2 berjumlah 848 jiwa. Korban luka
berat mencapai 1.031 dan 3.444 yang luka ringan. Sedangkan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 7,4
miliar. Penyebab kecelakaan paling banyak karena faktor manusia (kelelahan dan
mengantuk) yang jumlahnya mencapai 2.373 kasus, selain karena diakibatkan oleh prasarana
jalan yang kurang layak 407 kasus dan kelaikan kendaraan 366 kasus. Adapun daerah
yang paling rentan kecelakaan adalah di sekitar Jawa Tengah, jalur pantai utara
Jawa, yakni 365 kasus dengan 57 korban meninggal, di susul jalur selatan dengan
346 kasus (37 korban meninggal), dan jalur tengah 155 kasus (16 korban
meninggal). Jumlah ini berpotensi meningkat karena masih ada arus balik Lebaran.
Tingginya angka
kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pada mudik tahun ini, mencerminkan belum maksimal
peran pemerintah dalam menurunkan potensi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Pemerintah belum cukup
berhasil “merayu” masyarakat pemudik untuk tidak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan
sepeda motor. Pilihan masyarakat untuk tetap memakai sepeda motor—bahkan
jumlahnya cenderung naik—dibandingkan dengan menggunakan transportasi publik
lainnya, adalah tanda bahwa layanan transportasi yang disediakan pemerintah masih belum cukup memadai sebagai
alternatif buat pemudik.
Pada lebaran
tahun ini, jumlah pengguna sepeda motor justru naik menjadi 2.514.624
(6,16 persen) dari tahun sebelumnya (2.368.720), dan pengguna mobil pribadi
naik menjadi 1.605.299 (5,60 persen) dari tahun 2011, yakni 1.520.150 (SP, 25/08/2012). Dan sebaliknya,
penggunaan angkutan umum, seperti bus mengalami penurunan 9,27 persen. Itu artinya, walau
harus berjerih lelah dan menanggung capek, masyarakat masih melihat sepeda
motor sebagai pilihan ideal untuk mudik ketimbang naik angkutan umum bus. Padahal, mereka
harus menempuh perjalanan yang terhitung jauh (lintas provinsi) dan melelahkan.
Alhasil, akibat capek dan daya konsentrasi menurun, kecelakaan maut pun tak
terhindarkan.
Pemerintah harus berbenah menghadapi
musibah
tahunan yang selalu merenggut ratusan jiwa dan melibatkan ribuan kendaraan ini.
Lembaga pemerintah terkait tidak pantas lagi bersikap reaktif, dan hanya melakukan
pembenahan pasca kejadian dan atau ketika media menyorotinya.
Selain
pentingnya penegakan hukum oleh pihak kepolisian guna menertibkan pengendara,
mengingat dari 4.676 korban kecelakaan ada 1.548 orang yang tidak memiliki SIM
(Surat Izin Mengemudi), pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah strategis perbaikan bersifat
jangka panjang dan komprehensif agar kejadian yang mendukakan publik ini tidak
lagi berulang setiap tahunnya.
Desakan ini
penting, mengingat pemerintah kita sering kali muncul dengan
berbagai kebijakan reaktif dalam menghadapi musim hari raya, baik dalam soal
penyediaan dan membenahan jalan berkualitas, serta alat transportasi publik. Fenomena
penambahan
gerbon kereta api saat pemudik kian berdesakan adalah kebijakan yang umum
sering kita temukan. Dan pembenahan jalan raya utama saat menjelang Lebaran menjadi hal
yang lumrah bermunculan.
Akhirnya, saat mendekati
hari Lebaran masih ada beberapa ruas jalan yang kerap dipenuhi pemudik masih belum
tuntas diperbaiki, seperti yang terlihat pada ruas jalan alternatif
Sadang-Cijelag (Kab. Subang), ruas jalan Sarengseng-Pabuaran-Cipeundeuy
(sepanjang 17 kilometer) yang 60 persen-nya rusak (penuh lubang mengangga),
serta ruas jalan Sukamandi-Purwadari-Kalijati (sepanjang 22,7 kilometer).
Dampak
sosial kecelakaan
Pemerintah harus
aktif
mengantisipasi
potensi
terjadinya kecelakaan pada waktu Lebaran di tahun mendatang. Karena berbagai
kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa (maupun yang luka berat) memiliki
dampak signifikan bagi kehidupan sosial keluarga yang menjadi korban. Apalagi,
usia rata-rata korban yang mengalami kecelakaan adalah 21-30 tahun, yang
tergolong usia pruduktif.
Tim Kerja
Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia pada tahun 2002 pernah
membuat perkiraan bahwa kecelakaan itu menimbulkan pemiskinan terhadap 62,5
persen dari keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia. Sedangkan bagi
korban luka berat 20 persen yang mengalami pemiskinan dan penurunan
kesejahteraan (Kompas, 25/08/2012).
Salah satu sebab
kemiskinan adalah karena keterbatasan fisik (jenis kemiskinan individual) dalam
mengakses berbagai sumber ekonomi-politik dan hak-hak dasarnya sebagai warga
negara (Paulus Wirutomo, 2011). Kecelakaan yang merusak fisik seseorang berpotensi
memproduksi kemiskinan baru; menghilangkan kemapanan ekonomi sebagai jaminan
kualitas hidup seseorang atau kelompok.
Ini menjadi
rasional, sebab jika yang meninggal dalam kecelakaan adalah mereka yang menjadi
tulang punggung ekonomi keluarga, maka sumber utama pemberi nafkah menjadi hilang
atau berkurang. Begitupun bagi mereka yang mengalami luka berat, dirinya dan keluarga akan menanggung
biaya perawatan, yang barang tentu menjadi beban hidup yang tidaklah ringan. Belum lagi menyangkut kebutuhan kasih sayang
seorang anak yang terpaksa kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya dalam
kecelakaan, juga akan menjadi persoalan rumit karena akan terbengkalai.
Artinya ongkos
sosial kehidupan keluarga dan atau masyarakat korban kecelakaan tidaklah murah.
Bahkan,
kondisi buruk akibat kecelakaan transportasi bisa berujung pada pemiskinan yang diwariskan
atau berkelanjutan.
![]() |
| Malut Post (30/08/2012) |
Selain itu, bagi
masyarakat
yang
berkepentingan membawa sepeda motor ke kampung halaman, pemerintah juga perlu memberikan
alternatif
dan kemudahan pengiriman, baik melalui angkutan laut (seperti penggunaan KRI
Banda Aceh dari Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang menuju Pelabuhan Tanjung
Priok, Jakarta) dan atau melalui penyediaan gerbong kereta api khusus yang disiapkan
untuk mengangkut sepeda motor antar provinsi.
Dan di bagian
lain, pemerintah perlu menyediakan armada bus umum dan kereta api dalam
jumlah memadai dengan fasilitas yang manusiawi (semisal menggunakan pendingin ruangan) serta dengan
harga terjangkau sebagai pilihan bagi pemudik. Kebijakan pembenahan
pelayanan oleh PT Kereta Api Indonesia, dengan menerapkan boarding pass saat pemberangkatan serta disediakan pendingin
ruangan (air conditioner/AC) pada kereta
api jenis ekonomi patut diapresiasi. Akan tetapi, pemerintah masih perlu mengembangkan
dan memperbanyak daya angkutnya yang masih dirasa terbatas.
Dengan begitu, ajakan pemerintah
untuk menggurangi penggunaan sepeda motor untuk jarak jauh saat libur hari raya
tiba, guna mengurangi potensi kecelakaan yang memiskinkan ini, menjadi rasional
dan beralasan untuk dilakukan.
Sumber (cek di hal. 16): Opini Malut Post (30/08/2012)

